Prilaku oknum kepala desa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan ini menang tidak terpuji, ditengah upaya menggiatkan pengelolaan dana desa yang kian bertambah dananya kades berinisial AP (39) alias Walat malah asyik nyabu di kediaman temannya.

Kepolisian sektor Amuntai Utara menggrebek oknum kades AP saat indehoy mengisap barang haram tersebut di sebuah rumah di Desa Panangian Rt.02 milik Fitriadi alias Unyil.

Kapolsek Amuntai Utara Ipda Ramadani di Amuntai, Jum'at membenarkan kasus penangkapan oknum kades di  wilayah Kecamatan Amuntai Utara tersebut.
Baca juga: Kades dan Anggota BPD Terciduk Nyabu

"Kades AP yang kita tangkap saat pengrebekan di sebuah rumah di Desa Panangian adalah menjabat sebagai kepala desa Kembang Kuning Kecamatan Amuntai Tengah kami ringkus beserta barang bukti narkotika jenis sabu satu paket dengan berat kotor 0.30 gram dan berat bersih 0,15 gram beserta alat hisapnya," ujar Ramadani .
 
Tersangka berinisial AP bin W (39 tahun). (Eddy Abdillah)

Pengrebekan dilakuan Kamis (1/8) sekitar pukul 14.00 wita. Adapun barang bukti lain yang ditemukan saat penggrebekan dalam rumah tersebut yakni alat isap sabu berupa botol minuman sprite berisi air,  dua sedotan plastik, satu buah dompet warna hitam berisi bong kaca warna bening, sebuah jarum jahit, cotton bud, kaca pipet dan korek api/mances warna biru.

"Tersangka sudah kami amankan di Mapolsek, dijadikan tersangka serta dijerat dengan pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun," pungkasnya.
Baca juga: Dua pemuda kedapatan nyabu di belakang kantor Desa Mahang Putat
 
Barang bukti. (Eddy Abdillah)

Kapolsek mengingatkan kepala desa untuk menghindari penggunaaan obat terlarang dan narkotika seperti alasan Kades AP yang ditangkap kemaren yang nyabu karena alasan pusing setiap beraktivitas.

 

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019