Kepolisian Sektor (Polsek) Kemayoran telah mengantongi lokasi pelaku pemakan kucing hidup yang videonya viral di media sosial beberapa hari terakhir.
"Sudah dalam penyidikan. Pelaku sedang kami buru di wilayah Banten ya," kata Kapolsek Kemayoran Kompol Syaiful Anwar saat dihubungi Antara di Jakarta, Selasa.
Menurut Syaiful Anwar, pihaknya juga telah mengantongi identitas pelaku yang teridentifikasi bukan sebagai warga asli Kemayoran.
"Bukan (warga Kemayoran). Orang Rangkas Bitung," kata dia.
Baca juga: Polisi ungkap pelaku pemakan kucing hidup di Kemayoran
Sebelumnya telah beredar di media sosial video seorang pria memakan kucing hidup-hidup.
Dalam video itu, tampak laki-laki bertopi mengenakan kemeja coklat dengan dalaman putih tengah memakan seekor kucing. Kabarnya lokasi video pria yang memakan kucing itu berada di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Sejumlah komunitas pecinta hewan pun turut memberikan kecaman terhadap perilaku biadab tersebut. Di antaranya datang dari komunitas Garda Satwa yang berharap agar pelaku dihukum berat.
"Ini kan perbuatan melanggar hukum menyiksa hewan dilakukan terang-terangan," kata Anisa selaku Direktur Operasional Garda Satwa.
Baca juga: Kadis Imbau Pemelihara Kucing Waspada Rabies
Baca juga: Jangan Beri Kucing Makanan Manusia
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019
"Sudah dalam penyidikan. Pelaku sedang kami buru di wilayah Banten ya," kata Kapolsek Kemayoran Kompol Syaiful Anwar saat dihubungi Antara di Jakarta, Selasa.
Menurut Syaiful Anwar, pihaknya juga telah mengantongi identitas pelaku yang teridentifikasi bukan sebagai warga asli Kemayoran.
"Bukan (warga Kemayoran). Orang Rangkas Bitung," kata dia.
Baca juga: Polisi ungkap pelaku pemakan kucing hidup di Kemayoran
Sebelumnya telah beredar di media sosial video seorang pria memakan kucing hidup-hidup.
Dalam video itu, tampak laki-laki bertopi mengenakan kemeja coklat dengan dalaman putih tengah memakan seekor kucing. Kabarnya lokasi video pria yang memakan kucing itu berada di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Sejumlah komunitas pecinta hewan pun turut memberikan kecaman terhadap perilaku biadab tersebut. Di antaranya datang dari komunitas Garda Satwa yang berharap agar pelaku dihukum berat.
"Ini kan perbuatan melanggar hukum menyiksa hewan dilakukan terang-terangan," kata Anisa selaku Direktur Operasional Garda Satwa.
Baca juga: Kadis Imbau Pemelihara Kucing Waspada Rabies
Baca juga: Jangan Beri Kucing Makanan Manusia
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019