Kepolisian Resor Indramayu, Jawa Barat, menangkap sopir Bus Sinar Jaya yang sempat melarikan diri setelah kecelakaan lalu lintas di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 1.33.900 A/B yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia.

"Kita sudah amankan sopir bus Sinar Jaya yang sempat melarikan diri," kata Kapolres Indramayu AKBP Yoris M.Y Marzuki di Indramayu, Senin.

Yoris mengatakan sopir Bus Sinar Jaya sudah ditetapkan sebagai tersangka atas terjadinya kecelakaan lalu lintas di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 133.900 yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia.

Baca juga: Bus jamaah calon haji Palangka Raya kecelakaan

Menurutnya sopir bus maut tersebut sempat melarikan diri setelah terjadi kecelakaan. Dan pada hari Minggu (28/7) Unit Laka Lantas Polres Indramayu berangkat ke Kabupaten Tegal untuk mencari tersangka.

"Kami berkoordinasi dengan pihak PO Bus Sinar Jaya dan pihak keluarga untuk menyerahkan tersangka JA," tuturnya.

Dan kemudian pada sekitar jam 11.40 WIB, tersangka tiba di ruang Unit Laka Polres Indramayu didampingi pihak PO Bus, pihak keluarga dan penyidik laka Polres Indramayu.

Baca juga: Jasa Raharja : Tingkat kecelakaan di Kalsel meningkat

"Kita akan periksa dan amankan tersangka guna proses hukum lebih lanjut," katanya.

Sebelumnya diberitakan terjadi kecelakaan lalu lintas di Tol Cipali KM 133.900 A/B, di mana ada tiga kendaraan yang terlibat dalam kejadian itu yaitu Bus Sinar Jaya, Truk Fuso dan juga minibus Avanza yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia.
Baca juga: Ibu dan anak tewas tabrakan

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019