Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kabupaten Kotabaru diwajibkan khatam Alquran selama mengikuti pendidikan dan pelatihan melalui kegiatan Paskibraka Mengaji.

Kepala Bidang Kepemudaan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kotabaru Zulfikri, Jumat, mengatakan ini mungkin merupakan terobosan baru dan satu-satunya di Indonesia.

"Selain fisik juga perlu pembinaan mental, termasuk melalui kegiatan keagamaan agar tumbuh keimanan kepada Tuhan dan diharapkan nantinya menjadi kebiasaan sehari-hari," ujarnya.

Baca juga: Bupati : Paskibra tampil dengan baik

Dijelaskan Fikri, kegiatan Paskibraka Mengaji dilakukan setiap malam di aula Balai Latihan Kerja (BLK) Kotabaru.
Sejak tahun lalu tempat ini menjadi pusat karantina Paskibraka Kabupaten Kotabaru.

Selepas salat magrib berjamaah yang dirangkai dengan salat hajat, anggota Paskibraka bersama pelatih, panitia, dan ustaz pembimbing melakukan tadarus Alquran.

Mereka dibagi menjadi dua kelompok yang masing-masing beranggotakan 30 orang dan tiap-tiap orang membaca satu juz Alquran.

"Kalau satu juz itu selesai dalam seminggu, berarti selama pelatihan ini paling tidak satu kelompok bisa empat kali khatam," kata Fikri.

Baca juga: Wali Kota berikan spirit ke Paskibra

Selama lebih sepekan berjalan, rata-sata satu juz bisa diselesaikan dalam empat malam. Bahkan sampai saat ini tiap kelompok sudah berhasil dua kali khatam.

"Nanti sebelum pengukuhan mereka, kami akan adakan khataman massal," tambahnya.

Sementara itu, ada 50 orang pelajar SMA dari berbagai sekolah di 13 kecamatan yang lolos seleksi Paskibraka tingkat Kabupaten Kotabaru.

Mereka masuk karantina sejak 15 Juli lalu dan berpisah dengan keluarga.

Selama masa pelatihan hari-hari yang mereka lalui cukup berat. Sepanjang hari mereka sibuk berlatih baris-berbaris di Lapangan Siring Laut, sedangkan malam hari diisi kegiatan keagamaan dan pemberian materi.

Baca juga: Bupati : Paskibra tampil dengan baik

Pewarta: M. Shohib

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019