Oleh Yose Rizal

Banjarbaru,  (Antaranews Kalsel) - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Kalimantan Selatan, Ngadimun mengatakan, Lembar Jawaban Komputer (LJK) Ujian Nasional (UN) yang di fotokopi akan diganti dengan lembar asli.

"Peserta UN tidak perlu khawatir lembar jawaban hasil fotokopi tidak terbaca mesin pemindai komputer karena akan diganti dengan lembar asli," ujarnya di temui di Posko induk UN Kalsel di LPMP Banjarbaru, Kamis.

Pernyataan itu menepis kekhawatiran peserta ujian nasional tingkat sekolah menengah atas dan sederajat yang menggunakan lembar jawaban komputer fotokopi sehingga khawatir tidak terbaca mesin pemindai komputer.

Menurut Ngadimun yang juga ditunjuk sebagai Pengarah UN Kalsel, penggantian LJK fotokopi dilakukan petugas saat memasukkan lembar jawaban ke mesin pemindai dan dijamin kerahasiaan maupun kesamaan jawaban.

"Kami menjamin kerahasiaan identitas peserta UN maupun kesamaan jawaban antara LJK fotokopi milik peserta dengan LJK asli yang diisi petugas sebelum dimasukan ke mesin pemindai komputer," ungkapnya.

Dijelaskan, penggandaan naskah soal maupun LJK dengan cara di fotokopi sehingga membuat sejumlah peserta ujian menggunakan lembar soal maupun lembar jawaban tidak asli itu merupakan solusi atas kekurangan soal.

Kebijakan penggandaan naskah soal itu sesuai petunjuk Balitbang Kemendikbud dan Badan Standar Nasional Pendidikan melalui surat resmi yang memperbolehkan Disdik Kalsel menggandakan naskah dengan cara di fotokopi.

"Jadi sekali lagi kami tegaskan, LJK fotokopi milik peserta akan dipindahkan ke LJK asli oleh petugas yang diberikan kewenangan khusus, termasuk LJK yang rusak juga akan diganti dengan LJK baru," tegasnya.

Dikatakan, meski pun naskah soal ujian digandakan dengan cara di fotokopi namun pihaknya menjamin seluruh soal yang terdiri dari 20 variasi itu tidak bocor atau menyebar sebelum pelaksanaan ujian.

Jaminan itu karena penggandaan soal dilakukan tertutup dan bersifat rahasia disaksikan pengawas independen dari akademisi, kepolisian dan perwakilan dinas pendidikan yang mengawasi langsung proses penggandaan soal.

"Penggandaan naskah soal ujian yang kurang dilakukan di aula LPMP, sedangkan naskah soal maupun lembar jawaban yang kurang di daerah maupun sekolah bisa digandakan di lokasi," katanya.

Pewarta:

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013