Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan H Sukamta mengatakan, Pemkab Tanah Laut memilih menggunakan skema KPDBU untuk membangun Gedung Pelayanan Terpadu daripada menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tanah Laut.


“Saya tidak mau membebani APBD Tanah Laut secara langsung untuk pembangunan Gedung Pemerintah Dengan Layanan Publik Terpadu  ,”ujarnya, pada acara Forum Konsultasi Publik terkait pembangunan Gedung Pemerintah Dengan Layanan Publik Terpadu  melalui skema Kerjasama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha (KPDBU),  di Ballroom Grand Emerald Hotel Red Top, Pacenongan Jakarta Pusat, Selasa (16/7).
Baca juga: TPA Bakunci Miliki Mesin Sampah Organik

Menurut dia, Pemkab Tanah Laut bisa membangun dengan menggunakan dana APBD, namun hal tersebut akan sangat membebani, bahkan sampai ke pemimpin daerah berikutnya.

“Contoh  pembangunan rumah sakit yang ada, belum apa-apa kami sudah mengeluarkan biaya yang banyak untuk pemeliharaan, sedangkan dengan skema Kerjasama Pemerintah Daerah Dengan Badan Usaha (KPDBU), pemeliharaan dan perawatan sudah termasuk dalam perjanjian kontrak,” terang Sukamta.
 
Sementara itu, Moderator  Forum Konsultasi Publik Pembangunan Gedung Pemerintah Dengan Layanan Terpadu H Syahrian Nurdin mengatakan, dalam waktu dekat  pihaknya juga menggelar hal serupa dengan mengundang para tokoh masyarakat se-Kabupaten Tanah Laut.
 Baca juga: Pertamina Sosialisasikan Penggunaan Elpiji 5,5 Kg
 
 

 

Pewarta: Arianto

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019