Puluhan anggota DPRD Kabupaten Tabalong menolak masuk ruang rapat paripurna menyusul belum tuntasnya pencairan uang perjalanan dinas Juni 2019 oleh bendahara Sekretariat dewan setempat.

Rapat Paripurna yang dijadwalkan hari ini pukul 13.00 wita hingga pukul 15.30 wita belum terlaksana meski Bupati Tabalong Anang Syakhfiani beserta pimpinan dewan telah memasuki ruang rapat.

"Anggota dewan masih rapat internal dengan bendahara terkait pencairan uang perjalanan dinas," satu staf di Sekretariat Dewan.

Pemantauan di ruang rapat puluhan pejabat baik kepala dinas, kepala badan, camat sudah memadati lokasi acara sejak pukul 13.30 wita dan hanya ada empat anggota dewan yang duduk di kursi kehormatan.

Masing - masing Sumiati, Jurni, Mursalin dan Maksum Dahlan sedangkan puluhan anggota dewan lainnya masih sibuk membahas uang perjalanan dinas yang macet.

 Maksum membenarkan soal adanya aksi protes rekan - rekannya terkait tidak lancarnya pembayaran uang perjalanan dinas.

"Benar pencairan uang perjalanan dinas terlambat sehingga anggota lainnya protes," ungkap Maksum.

 Hal ini pun berdampak pada pelaksanaan rapat paripurna dewan dalam rangka penyampaian rancangan KUPA PPAS Perubahan 2019 dan KUA PPAS 2020.

Uang perjalanan dinas yang dipermasalahkan para wakil rakyat ini nilainya memang cukup besar sekitar Rp15 juta sampai Rp20 juta per orang.

Belum lagi Agustus 2019 masa jabatan anggota legislatif yang kalah di Pileg 2019 juga berakhir sehingga dana perjalanan dinas ini pun sangatlah dibutuhkan.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019