Anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Rencana Umum Energi Daerah berpendapat, provinsinya dengan luas sekitar 3,7 juta hektare juga memiliki cadangan energi non fosil cukup potensial.

Ketua Pansus Raperda tentang Rencana Umum Energi Daerah Kalsel H Riswandi SIP mengemukakan pendapatnya di Banjarmasin, Kamis sesudah melakukan konsultasi dengan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) RI dan studi komparasi ke Jawa Barat (Jabar).

Namun, ujar mantan pegawai Departemen Keuangan Republik Indonesia (Depkeu RI) yang terjun ke dunia politik awal tahun 2000-an tersebut, Kalsel yang kini terbagi 13 kabupaten/kota dan berpenduduk lebih empat juta jiwa masih banyak memanfaatkan energi fosil.

"Padahal kita semua tahu sumber daya energi fosil tersebut bisa habis dalam jangka waktu tertentu, karena tak terbarukan," tutur anggota DPRD Kalsel tiga periode dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Sebagai contoh Kalsel memiliki cadangan energi berupa batu bara yang cukup besar atau bahkan tingkat produksi selama ini nomor dua secara nasional, sehingga selain untuk ekspor, juga buat kebutuhan dalam negeri.

Ia mencontohkan pula energi non fosil di Kalsel yang belum termanfaatkan secara maksimal untuk memenuhi kebutuhan energi antara lain Bayu atau agin serta panas matahari yang bisa diolah dengan sistem selsolar.

Oleh sebab itu, menurut Riswandi yang tidak lagi mencalon anggota legislatif tersebut, sudah saatnya Kalsel merencanakan pemanfaatan energi non fosil, sehingga tidak keburu ketika cadangan energi fosil habis atau menipis.

"Perencanaan umum energi daerah tersebut minimal untuk jangkauan 30 tahun ke depan," ujar wakil rakyat asal daerah pemilihan (dapil) Kalsel IV/Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) itu.

Karena itu pula, laki-laki kelahiran tahun 1969 berdarah Minang tersebut mengapresiasi pemerintah provinsi (Pemprov) di bawah kepemimpinan Gubernur H Sahbirin Noor atas pengajuan Raperda tentang Rencana Umum Energi Daerah setempat.

"Memang Raperda tentang Rencana Umum Energi Daerah tersebut baru mulai pembahasan Pansus secara intensif, yang sebelumnya konsultasi dengan Kementerian ESDM serta studi komparasi ke Jabar," katanya menjawab Antara Kalsel.

"Kita berharap pembahasan Raperda tentang Rencana Umum Energi Daerah tersebut selesai sebelum purna bakti anggota DPRD Kalsel periode 2014 - 2019 pada September mendatang," demikian Riswandi.

Pewarta: Sukarli/Syamsuddin Hasan

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019