Himpunan Bank-Bank Negara (Himbara) meminta Destry Damayanti sebagai calon Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia periode 2019-2024 untuk menerapkan gaya komunikasi kebijakan moneter yang efektif agar mampu meredam gejolak dan menenangkan pelaku pasar jika sedang terjadi ketidakpastian di pasar keuangan.

"Destry berpengalaman, satu sebagai ekonom serta Dewan Komisioner LPS, dan yang saya anggap dia mempunyai sifat yang bersahabat dengan pasar atau familiar di keuangan sehingga dia komunikatif di asosiasi dan ini bisa menjadi suatu jembatan," kata Ketua Himbara Maryono sebelum Rapat Dengar Pendapat di Komisi XI DPR di Jakarta, Selasa.

Menurut Maryono yang juga Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Persero Tbk (BTN) posisi Deputi Gubernur Senior BI perlu sosok yang komunikatif, serta mampu menjembatani hubungan antara industri dan BI sebagai regulator dan pengawas sistem keuangan.

Dengan pengalaman Destry yang beragam di industri keuangan, Maryono berharap Destry juga mampu membuat kebijakan yang pruden untuk sistem keuangan dan dibutuhkan sebagai stimulus untuk untuk menumbuhkan industri keuangan.

"Saya kira dia akan memiliki ide-ide yang baik untuk dikembangkan di BI," ujar dia.

Destry Damayanti diajukan Presiden Joko Widodo kepada DPR sebagai calon tunggal untuk menempati posisi Deputi Gubernur Senior (DGS) BI periode 2019-2024. Jika direstui DPR, Destry akan menggantikan Mirza Adityaswara, yang masa jabatannya selesai pada 24 Juli 2019.

Sebelum menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Destry pernah mendudukI jabatan penting seperti Kepala Ekonom PT Bank Mandiri Persero Tbk, Direktur Eksekutif Mandiri Institute, hingga Ketua Panitia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat ini, Komisi XI DPR masih menyeleksi Destry dengan meminta pendapat dari industri perbankan. Komisi XI DPR juga sudah meminta pendapat dari Badan Intelejen Negara dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

 

Pewarta: Indra Arief Pribadi

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019