Oleh Gunawan Wibisono

Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel)- Satuan Tugas (Satgas) Bahan Bakar Minyak (BBM) Ilegal Polda Kalsel mengamankan ratusan liter BBM jenis premium diduga milik pelangsir yang ditinggal lari saat dilakukan penangkapan.


Kepala Kepolisian Sektor Kota Banjarmasin Timur, Kompol Agung Triwidyantoro Sik di Banjarmasin, Rabu mengatakan, ratusan liter BBM yang ada di Polsekta Banjarmasin Timur itu serahan dari Satgas BBM Ilegal Polda Kalsel.

Pada Rabu (3/4) pagi sekitar pukul 11.00 wita, anggota Satgas melakukan pengisian bensin di SPBU berlokasi di jalan Pangeran Hidayatullah Kelurahan Banua Anyar Banjarmasin Timur.

Saat mengisi bensin di SPBU tersebut terlihat adanya antrian panjang, lalu anggota Satgas tersebut melakukan pengecekan di SPBU itu, dan terlihat di empat titik terdapat puluhan jerigen yang diduga milik para pelangsir.

Melihat ada anggota polisi, para pemilik jerigen itu langsung melarikan diri dan meninggal jerigen-jerigen tersebut, anggota Satgas pun langsung mengamankan jerigen milik para pelangsir itu dan menghubungi Polsekta Banjarmasin Timur untuk mengambil dan mengamankan BBM yang kebanyakan jenis premium itu.

"Saat ini puluhan jerigen yang ditinggal lari pemiliknya itu diamankan di Polsekta Banjarmasin Timur, setelah dilakukan pengecekan jumlah BBM jenis premium itu sebanyak 365 liter," terangnya saat dihubungi melalui telepon genggamnya.

Agung juga merincikan hasil jerigen yang diamankan itu diantaranya, 13 buah jerigen dengan kapasitas 5 liter yang berisikan premium (bensin) sebanyak 65 liter, tujuh buah jerigen dengan kapasitas 15 liter yang berisikan BBM jenis premium sebanyk 70 liter, selanjutnya.

Satu buah jerigen dengan kapasitas 25 liter yang berisikan BBM jenis premium sebanyak 15 liter, tiga buah jerigen kapasitas 25 liter yang berisikan BBM jenis premium sebanyak 60 liter, lima buah jerigen kapasitas 35 liter yang beisikan BBM jenis premium. Sebanyak 155 liter dan 60 buah jerigen dengan kapasitas 5, 10,15,20,25 dan 35 liter, tidak berisi BBM atau kosong.

"Karena lokasi diamankannya puluhan jerigen itu di wilayah hukum Polsekta Banjarmasin Timur, maka proses penyidikannya diserahkan ke kita untuk ditindak lanjuti," ucapnya kepada ANTARA.

Agung juga mengatakan, berdasarkan perintah pimpinan, segala bentuk pelangsiran dan penimbunan BBM jenis apapun harus ditindak tegas karena perbuatan tersebut sudah merugikan dan meresahkan masyarakat.

  "Pelangsir dan penimbun akan kita proses sesuai aturan hukum apabila kedapatan dan tertangkap tangan, dan untuk pihak SPBU sendiri bila ketauan ada kerjasama dengan para pelangsir dan itu terbukti maka SPBU tersebut langsung kita pasang garis polisi," ucap pria lulusan Akpol angkatan 2000 itu.    

Pewarta:

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013