Oleh: Gunawan Wibisono
Kepala Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin, Kompol Haryono MT di Banjarmasin, Rabu mengatakan, keempat anak dibawah umur itu diamankan oleh Unit Patroli Kota Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin.
Saat diamankan ke empat anak tersebut sedang asyik ngelem bersama teman-temannya, namun yang berhasil diamankan hanya empat orang yang lainnya sempat melarikan diri.
Ke empat anak yang diamankan dan di bawa ke Polresta Banjarmasin itu diantaranya SR (13) warga Pekapuran, SB (10) dan IS (12) warga Kelayan dan FS (13) warga Basirih Banjarmasin Selatan.
Semua anak tersebut langsung dinaikan ke mobil patroli untuk selanjutnya di bawa ke Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin dan dilakukan pendataan dan pembinaan terhadap mereka.
"Anak dibawah umur itu kita serahkan ke Satuan Pembinaan Masyarakat Polresta Banjarmasin untuk dilakukan pembinaan agar mereka tau buruknya perbuatan tersebut dan tidak mengulangi lagi," terangnya.
Mereka semua diamankan pada Rabu (3/4) dini hari sekitar pukul 04.30 wita di kawasan lampu merah simpang empat kuripan luar Banjarmasin Timur Kota Banjarmasin.
Haryono juga mengatakan, sebelumnya pada Selasa (2/4) sekitar pukul 17.00 wita Unit Patroli Kota sempat mengamankan dua orang pesta minuman keras dikawasan jalan RK Ilir Banjarmasin Selatan.
Sedangkan pelaku lainnya sempat melarikan diri dengan menceburkan diri ke Sungai Martapura guna menghindari kejaran petugas yang melakukan penangkapan.
"Dua orang yang berhasil tertangkap itu kita amankan di kantor dan selanjutkan akan kita proses sesuai aturan yang berlaku guna menjalani sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Banjarmasin," tutur pria berkumis tipis itu.
Bukan itu saja, pihak Unit Patroli Kota Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin, untuk meningkatkan kinerja dan antisipasi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU di Kota Banjarmasin.
Sudah ada sekitar 25 jirigen yang diamankan dari pelaku pelangsiran dan ditingga lari pemiliknya serta ada satu jirigen isi ukuran 30 liter dan juga tidak ada pemiliknya di kawasan SPBU Km 5 Banjarmasin.
 "Semua hasil tangkapan Satuan Sabhara Unit Patroli itu dikumpulkan di Polresta Banjarmasin guna tindak lanjut proses hukumnya dan bagi jirigen pelangsir disita dan tidak bisa diambil lagi," ungkap pria berpangkat kompol itu. Â
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013
Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin mengamankan empat orang anak dibawah umur yang kedapatan sedang asyik "ngelem" atau menghirup lem di kawasan lampu merah simpang Kuripan Banjarmasin.
Kepala Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin, Kompol Haryono MT di Banjarmasin, Rabu mengatakan, keempat anak dibawah umur itu diamankan oleh Unit Patroli Kota Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin.
Saat diamankan ke empat anak tersebut sedang asyik ngelem bersama teman-temannya, namun yang berhasil diamankan hanya empat orang yang lainnya sempat melarikan diri.
Ke empat anak yang diamankan dan di bawa ke Polresta Banjarmasin itu diantaranya SR (13) warga Pekapuran, SB (10) dan IS (12) warga Kelayan dan FS (13) warga Basirih Banjarmasin Selatan.
Semua anak tersebut langsung dinaikan ke mobil patroli untuk selanjutnya di bawa ke Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin dan dilakukan pendataan dan pembinaan terhadap mereka.
"Anak dibawah umur itu kita serahkan ke Satuan Pembinaan Masyarakat Polresta Banjarmasin untuk dilakukan pembinaan agar mereka tau buruknya perbuatan tersebut dan tidak mengulangi lagi," terangnya.
Mereka semua diamankan pada Rabu (3/4) dini hari sekitar pukul 04.30 wita di kawasan lampu merah simpang empat kuripan luar Banjarmasin Timur Kota Banjarmasin.
Haryono juga mengatakan, sebelumnya pada Selasa (2/4) sekitar pukul 17.00 wita Unit Patroli Kota sempat mengamankan dua orang pesta minuman keras dikawasan jalan RK Ilir Banjarmasin Selatan.
Sedangkan pelaku lainnya sempat melarikan diri dengan menceburkan diri ke Sungai Martapura guna menghindari kejaran petugas yang melakukan penangkapan.
"Dua orang yang berhasil tertangkap itu kita amankan di kantor dan selanjutkan akan kita proses sesuai aturan yang berlaku guna menjalani sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Banjarmasin," tutur pria berkumis tipis itu.
Bukan itu saja, pihak Unit Patroli Kota Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin, untuk meningkatkan kinerja dan antisipasi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU di Kota Banjarmasin.
Sudah ada sekitar 25 jirigen yang diamankan dari pelaku pelangsiran dan ditingga lari pemiliknya serta ada satu jirigen isi ukuran 30 liter dan juga tidak ada pemiliknya di kawasan SPBU Km 5 Banjarmasin.
 "Semua hasil tangkapan Satuan Sabhara Unit Patroli itu dikumpulkan di Polresta Banjarmasin guna tindak lanjut proses hukumnya dan bagi jirigen pelangsir disita dan tidak bisa diambil lagi," ungkap pria berpangkat kompol itu. Â
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013