Unit Buser Polsek Banjarmasin Timur melakukan penyitaan terhadap 11 paket sabu-sabu siap edar dari seorang pria yang diduga sebagai pengedar di kawasan Jalan Prona kota setempat.

"Pelaku tertangkap tangan memiliki dan menyimpan 11 paket serbuk kristal yang diduga sabu-sabu dan siap edar," kata Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol Uskiansyah di Banjarmasin, Rabu.

Dikatakannya, penyitaan 11 paket barang haram iti dilakukan petugas pada Senin (24/6) di tempat tinggal pelaku yang beralamat di Jalan Prona IV RT23 tepatnya di bedakan/kontrakan H Masuti Kelurahan Pemurus Baru, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin.

Untuk pelaku dari hasil pemeriksaan diketahui bernama Mahputra alias Mahput (29). Pelaku sudah masuk dalam target operasi karena dari informasi yang didapat sering melakukan transaksi narkotika.

"Saat kami gerebek pelaku sedang istirahat dan setelah digeledah ditemukan barang bukti tersebut," ucap perwira menengah Polri itu.
11 paket sabu-sabu. (Antarakalsel/foto/Gunawan Wibisono)
Kompol Uskiansyah juga mengatakan saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Banjarmasin Timur guna proses hukum lebih lanjut.

Untuk pelaku Mahput statusnya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah melanggar UU Tindak Pidana Narkotika.

"Mahput saat ini sudah dilakukan penahanan di sel tahanan Polsek, sedangkan untuk barang bukti sudah kami amankan," tutur perwira yang akrab dengan awak media itu.

Uski terus mengatakan, pengungkapan kasus narkotika di wilayah hukum Polsek Banjarmasin Timur itu dipimpin Kanit Reskrim Iptu Timur Yono beserta anggota Buser.

Dari hasil penyidikan sementara tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.

"Kami akan menindak tegas siapa saja yang terbukti melakukan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Banjarmasin Timur," ujar perwira yang pernah menjabat sebagai Kasat Sabhara Polresta Banjarmasin itu.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019