Oleh: Ulul Maskuriah
Banjarmasin, (AntaranewsKalsel) - Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Ariffin mengatakan pembangunan dan pembenahan Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin Kalimantan Selatan tidak bisa ditunda-tunda lagi karena kondisinya yang semakin memprihatinkan.


Menurut Gubernur di Banjarmasin, Rabu, bila masyarakat menginginkan mendapatkan pelayanan yang baik dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah menjadi lebih baik lagi, maka juga harus mendukung program pemerintah.

Pernyataan Gubernur tersebut menanggapi persoalan pembebasan lahan yang hingga kini tidak kunjung terselesaikan, karena belum ditemukannya kesesuaian harga lahan masyarakat dengan PT Angkasa Pura.

"Pembenahan areal bandara tidak mungkin lagi ditunda, bila masyarakat menginkan pelayanan maksimal," katanya.

Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, dinilai sebagai bandara terjelek secara nasional, karena selain kumuh lokasi parkir tidak memadai, begitu juga dengan fasilitas bandara yang sudah kurang layak.

Saat ini tim pembebasan tanah untuk pengembangan Bandar Udara Syamsudin Noor di Banjarbaru telah menyelesaikan minimal 75 persen dari total areal yang akan dibebaskan.

Sedangkan sisanya, kata Gubernur, bila belum juga mendapatkan titik temu, terpaksa akan ditempuh jalur hukum.

Menurut Gubernur, upaya tersebut dilakukan demi mempercepat proses pembebasan tanah untuk perluasan kawasan bandara yang saat ini tertunda dari waktu dijadwalkan.

PT Angkasa Pura (AP) I dan Pemerintah Provinsi Kalsel serta Pemerintah Kota Banjarbaru sampai sekarang masih belum mampu menyelesaikan pembebasan lahan untuk perluasan Bandara Syamsuddin Noor sehingga proyek pengembangan bandara terkatung-katung.

Kesulitan penyelesaian pembelian lantaran sebagian masyarakat pemilik lahan belum sepakat dengan penawaran harga yang diberikan, dan lainnya terkait masalah hukum.

Padahal, peletakan batu pertama pengembangan proyek Bandara Syamsyudin Noor seharusnya dijadwalkan sebelumnya awal Januari 2013.

"Saya harap masalah ini cepat tuntas dengan didukung semua pihak, terutama masyarakat pemilik lahan yang terkena pembebasan," katanya.

Sebagaiman diketahui, PT Angkasa Pura menargetkan pengembangan Bandara Syamsudin Noor menjadi bandara internasional selesai pada 2014 dengan anggaran multiyears sebesar Rp540 miliar.

Dana sebesar itu dialokasikan untuk pembebasan lahan Rp290 miliar dan Rp250 miliar untuk pembangunan konstruksi.

Pengembangan bandara antara lain berupa pembangunan terminal, perbaikan apron, taxi way, dan penambahan serta peningkatan landasan pacu dari 2.500 meter menjadi 3.000 meter.

Proyek pengembangan bandara ini memerlukan lahan 99 hektare, yang terdiri dari tanah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel, TNI AU, dan masyarakat.
   

Pewarta:

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013