Dr. Amal Abdullah Al Qubaisi, Ketua Dewan Nasional Federal (FNC), telah memuji sebagai langkah penting ke arah dijaminnya pemberdayaan perempuan di segala bidang.

Pemberdayaan itu tertuang di dalam peraturan baru pemilihan umum Uni Emirat Arab (UAE) berdasarkan Resolusi Presiden No. (1) 2019 untuk menaikkan keterwakilan perempuan di FNC jadi 50 persen mulai pemilihan anggota dewan legislatif mendatang.

"Atas nama perempuan UAE, kami menyampaikan terima kasih tulus kami kepada Presiden Yang Mulia Sheikh Khalifa bin Zayed An-Nahyan, Yang Mulia Sheikh Mohammed bin Rashid Al-Maktoum, Wakil Presiden, Perdana Menteri dan Emir Dubai, Yang Mulai Sheikh Mohamed bin Zayed An-Nahyan, Putra Mahkota Abu Dhabi dan Wakil Panglima Angkatan Bersenjata UAE, Yang Mulai Penguasa Emirat dan H.H. Sheikha Fatima bin Mubraak, Wanita Ketua Uni Perempuan Umum (GWU), Presiden Dewan Tertinggi Urusan Ibu dan Anak, dan Wanita Pemimpin Tertinggi Yayasan Pembangunan Keluarga (FDF), atas dukungan dan bimbingan bijaksana mereka," kata Amal Al Qubaisi.

"Gagasan yang diluncurkan oleh pimpinan UAE untuk memberdayakan perempuan adalah model yang perlu ditiru, bukan hanya buat dewan legislatif yang adil untuk menjamin hak perempuan, tapi juga meluncurkan potensi mereka serta melipat-gandakan sumbangan mereka bagi upaya pembangunan yang menyeluruh dan berkesinambungan," ia menambahkan, sebagaimana dikutip Kantor Berita Emirat, WAM --yang dipantau Antara di Jakarta, Ahad.

"Resolusi presiden tersebut mengumandangkan pendekatan bijaksana yang disahkan oleh mendiang Sheikh Zayed bin Sultan An-Nahyan untuk menjamin hak perempuan di seluruh bidang," kata Dr. Amal Al Qubaisi.



Sumber: WAM - UAE

Pewarta: Chaidar Abdullah

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019