Guna mendukung suksesnya pendidikan di Indonesia, brand busana Rabbani melaunching program Wajib Belanja Rabbani 12 Tahun, yaitu beasiswa kepada pelajar dari tingkatan SD hingga SMA berupa uang tunai Rp20 juta, dengan persyaratan minimal belanja cuma dua buah kerudung Rabbani.

"Selain itu, juga ada lomba foto wefie berhadiah voucher belanja total Rp7 juta, dan hadiah langsung gantungan kunci Rabbani," kata Store Manager (SM) Rabbani Cabang Barabai, Zulaikha, Jum'at (21/6) saat ditemui di toko Rabbani di jalan Murakata Barabai.

Jadi, makin banyak belanja kerudung sekolah Rabbani yang asli, otomatis akan semakin besar mendapatkan hadiahnya.

Menurut wanita cantik yang sudah hampir 2 tahun menjadi SM Rabbani di Barabai itu mengatakan, Rabbani melalui produk unggulannya yakni kerudung sekolah, telah sukses menjadi pilihan utama para pelajar putri. Sebab, kerudung sekolah Rabbani dikenal nyaman, modis, dan berkualitas.

"Hal itu dapat terlihat dari promo melalui berbagai kegiatan positif dan motivasi yang Rabbani lakukan ke sekokah-sekolah yang ada di Kabupaten HST, mereka selalu menyambut antusias setiap gelaran yang kita lakukan" kata Zulaikha.

GM Marketing Rabbani, Ridwanul Karim juga mengatakan, Kerudung Sekolah Rabbani telah diyakini dan dan dipercaya oleh para orang tua siswi dalam menunjang kinerja anaknya belajar dan beraktivitas.

"Kerudung sekolah Rabbani ini memang top of mind dan best seller. Orang tua siswi percaya kepada kami bahwa kerudung sekolah Rabbani ini nyaman dan berkualitas," katanya.

Ditambahkannya, Rabbani sebagai pioner kerudung instan sekolah di Indonesia memang terbukti dipercaya masyarakat baik itu pelajar, orang tua murid, dan guru pun senang menggunakan kerudung Rabbani.

"Alhamdulillah, maka dari itu kita harus mensukseskan Wajib Belanja Rabbani 12 Tahun dan untuk Info lebih lanjut bisa cek wesite kami www.rabbani.co.id," imbuhnya.

Store Manager (SM) Rabbani Cabang Barabai, Zulaikha (Antaranews Kalsel/M. Taupik Rahman)

 

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019