Pengelolaan keuangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan menyabet predikit terbaik pertama dalam pengelolaan dan penyusunan laporan keuangan tahun anggaran 2018. 

Penghargaan diterima oleh Kepala Kantor Wilayah, Ferdinand Siagian di Jakarta pada acara Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM 2018, Selasa.

Ferdinand menerima undangan khusus, untuk hadir dan menerima penghargaan terbaik untuk Kategori Kantor Wilayah dengan Satuan Kerja Sedang. 

Dalam kesempatan tersebut Ferdinand mengungkapkan, prestasi tersebut diperoleh melalui kerja keras dan kerja cerdas segenap Tim Penyusun Laporan Keuangan Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan. 

Kegiatan tersebut, juga disaksikan oleh pegawai Kemenkumham Kalimantan Selatan melalui kegiatan video conference, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah.

Kegiatan diawali dengan menayangkan proses BPK dalam memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LHP Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2018 yang ditampilkan dalam media video, dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly. 

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengatakan, laporan keuangan merupakan bentuk pertanggung jawaban Kementerian/Lembaga dalam pengelolaan APBN, dan proses pemeriksaan atas Laporan Keuangan merupakan upaya Pemerintah menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. 

Kemenkumham tambah dia, telah berupaya agar pengelolaan keuangan maupun Barang Milik Negara dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.

Hal itu, untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran Kementerian Hukum dan HAM benar-benar digunakan dan dipertanggungjawabkan untuk menunjang Tugas dan Fungsi Kementerian Hukum dan HAM dimana Kementerian Hukum dan HAM senantiasa melakukan perbaikan di bidang SDM baik dari sisi kompetensi dan jumlah.

Sebagaimana diketahaui, pemeriksaan keuangan bertujuan membangun opini meliputi Kesesuaian LK dengan SAP, Kecukupan pengungkapan, Efektivitas SPI, dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundangan. 

Hasil pemeriksaan oleh BPK sendiri dapat menghasilkan 4 kategori opini yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Tidak wajar (TW), dan Tidak Memberikan Pendapat (TMP).

Opini yang didapatkan oleh Kementerian Hukum dan HAM dari tahun 2015 sampai tahun 2018 adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Perolehan Opini WTP selama 4 (empat) Tahun secara berturut-turut merupakan prestasi tersendiri, mengingat sumber daya yang dikelola Kementerian Hukum dan HAM cukup besar.

 

Pewarta: Latif Thohir

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019