Dinas Kesehatan Kabupaten Kotabaru, mengoordinasikan dana bantuan operasional kesehatan (BOK) untuk menunjang tercapainya lima program strategis bidang kesehatan di Provinsi Kalimantan Selatan.

Kepala Dinas Kesehatan Kotabaru H Akhmad Rivai, Selasa, mengatakan, dana BOK merupakan salah satu sumber pendanaan untuk menunjang operasional pelayanan di puskesmas.

"Salah satu upaya untuk mendorong dan mengaktifkan kembali fungsi UKM Puskesmas, terutama dalam kegiatan luar gedung, serta agar dapat menjangkau pelayanan secara merata dan berkesinambungan, maka dibutuhkan dukungan biaya operasional, dan dukungan pembiayaan lainnya, dana tersebut bisa berupa BOK," katanya.

Dikatakan, sejalan dengan kebijakan nasional dan Pemprov Kalsel maka Pemkab Kotabaru mulai 2019 melakukan kebijakan 5 isu strategis, ujarnya dalam siaran pers.

Yaitu peningkatan pencegahan dan penanggulangan penyakit tidak menular; percepatan penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Neonetal (AKN); peningkatan cakupan dan mutu imunisasi; percepatan eliminasi TBC; dan percepatan penurunan Stunting.

Rivai menjelaskan, usulan BOK Puskesmas melalui dana alokasi khusus (DAK) Nonfisik Bidang Kesehatan 2020 bertujuan dalam rangka menyelenggarakan pelayanan promotif dan preventif utamanya di luar gedung Puskesmas; menyelenggarakan fungsi manajemen Puskesmas; dan menyelenggarakan pemberdayaan masyarakat di wilayah kerja Puskesmas.

Program dan kegiatan yang diusulkan di antaranya Program Indonesia Sehat Melalui Pendekatan Keluarga; Upaya Kesehatan Masyarakat Esensial meliputi Upaya Kesehatan Ibu, Upaya Kesehatan Neonatus dan Bayi, Upaya Kesehatan Anak Balita dan Pra Sekolah, Imunisasi.

Upaya Kesehatan Usia Reproduksi, Upaya Kesehatan Lanjut Usia, Upaya Perbaikan Gizi Masyarakat, Upaya Kesehatan Lingkungan, Upaya Promosi Kesehatan, Upaya Pencegahan dan pengendalian Penyakit Menular Langsung (antara lain: TB, HIV/AIDS, IMS, Hepatitis, Diare, Tipoid, ISPA/Pneumonia, Kusta, Frambusia, dan lain-lain).

Selanjutnya, upaya Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik (antara lain : Malaria, DBD, Chikungunya, Japanese Enchephalitis, Zika, Filariasis, Schistosomiasis, Pengendalian Vektor, Upaya Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular, Surveilans dan Respon kejadian luar biasa (KLB).

Selanjutnya juga program dan kegiatan Upaya Kesehatan Masyarakat Pengembangan meliputi Upaya Pencegahan dan Pengendalian Masalah Keswa dan Napza, Pelayanan kesehatan kerja, Pelayanan kesehatan tradisional, dan Pelayanan kesehatan olahraga.

Disamping itu, untuk pelaksanaan Fungsi Manajemen Puskesmas mencakup kegiatan manajemen Puskesmas, penyediaan bahan pakai habis, konsultasi, pembinaan teknis, dan sistem informasi, ujar Rivai.

Pewarta: IH

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019