Bursa Efek Indonesia (BEI) Kalimantan Selatan meningkatkan investasi berbasis syariah di Kota Banjarmasin untuk menambah daya dorong sebanyak 12 ribu investor berinvestasi di pasar modal pada 2019.

Pada gelar workshop wartawan bertema "Sinergi dalam membangun masyarakat Banua cerdas berenvestasi di pasar modal Indonesia" di RM Ta Xiao Banjarmasin, Senin, Kepala Bursa Efek Indonesia (BEI) Kalimantan Selatan Yuniar mengatakan bahwa hingga bulan Mei ini baru sebanyak 9.600 investor yang berinvestasi di pasar modal untuk Kalsel.

"Padahal target kami mencapai 12 ribu hingga akhir tahun ini, hingga mendorong masyarakat untuk bisa berinvestasi melalui syariah, ini ada programnya," ujarnya.

Pihaknya pun, kata Yuniar, memfokuskan peningkatan di dua kota di provinsi ini yakni Kota Martapura, Kabupaten Banjar, dan ibu kota provinsi, Banjarmasin.

"Kami aling fokuskan itu di Banjarmasin untuk peningkatan berinvestasi di pasar modal ini," bebernya.

Menurut dia, ada yang perlu diperhatikan dalam investasi syariah di pasar modal ini, yakni yang ingin berinvestasi harus membuka rekening bursa efek yang syariah.

"Termasuk memilih saham-saham perusahaan yang berbasis syariah, tidak yang konvensional," tuturnya.

Menurut dia, ada tiga kriteria yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BEI dan Majelis Ulama Indonesia (MU), pertama adalah kriteria bisnis pada saham-saham halal, hingga saham-saham seperti bank konvensional, saham minum beralkohol tidak bisa dibeli.

Yang kedua, lanjut Yuniar, utang riba perusahaan yang masuk pasar modal itu harus berbanding 40 dengan 60 persen dari hartanya.

"Jadi jangan sampai utang ribanya melebihi 50 persen dari total aset yang dimiliki perusahaan itu," terangnya.

Yang ketiga, kata Yuniar, pendapat non halal dari perusahaan yang masuk pasar modal itu tidak melebihi 10 persen dari total pendapatannya.

Tapi bagi investor pun juga ada syaratnya, kata dia, yakni tidak meminjam dana dari sekuritas, kemudian menjual saham dulu sebelum membelinya.

"Jadi harus diperhatikan betul ini, karena menyangkut syariah," paparnya.

Sementara itu, Kepala pengawasan pasar modal OJK regional Kalimantan Ali Ridwan menyampaikan, pasar modal itu ada dua, konvensional dan syariah yang memang bisa diikuti masyarakat dengan mementingkan kewaspadaan dan ketelitian.

Khususnya, kata dia, harus mengikuti pembelian saham yang sudah benar-benar terverifikasi di OJK.

Dia berharap, peran media memberitakan informasi bagi investasi aman itu harus benar-benar dipahami masyarakat.

"Karena itu kami sangat mendukung kegiatan workshop wartawan terkait investasi saham di pasar modal ini, semoga bisa menyampaikan karya tulisnya dengan baik ke masyarakat," ujarnya.

 

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019