Aksi HR dalam dunia hitam peredaran narkoba memang sudah lama jadi target operasi Polres Hulu Sungai Utara. Hingga akhirnya polisi berhasil meringkusnya ketika tengah menggelar pesta narkoba.

"Selain diduga mengedarkan, tersangka yang kedapatan mengonsumsi narkotika jenis sabu ternyata juga seorang penyalahguna," terang Kasat Reserse Narkoba Polres HSU Iptu Kamaruddin di Amuntai, Minggu.

Saat ditangkap, polisi menyita tiga paket narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 9,17 gram. Petugas juga menemukan alat hisap sabu yang digunakan tersangka HR bersama rekannya MA yang turut digelandang saat penangkapan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka pula.

Pengungkapan tindak pidana narkotika itu ketika anggota Satresnarkoba Polres HSU melakukan penyelidikan cukup lama mengintai gerak-gerik pelaku HR.

Hingga pada akhirnya petugas mendapat informasi akurat soal keberadaan tersangka di rumahnya Jalan Kali Negara Gang Darusshalihin, Desa Pangkalan Sari Kecamatan Sungai Pandan, Kabupaten HSU.

"Informasi masyarakat ada aktivitas mencurigakan di rumah pelaku dan kami yakini ada narkoba yang tersimpan di rumahnya," beber Kamaruddin yang memimpin langsung penangkapan.

Keyakinan polisi pun tepat. Tersangka yang panik mengetahui kedatangan petugas coba menghilangkan barang bukti dengan membuangnya ke belakang rumah.

Namun aksinya keburu diketahui petugas yang sigap melakukan penangkapan dan mengepung rumahnya dari segala sisi.

"Kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik yang menjeratnya Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Kamaruddin.

Perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba memang terus digaungkan Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan. Bahkan sang Kapolres menegaskan akan menindak jika ada oknum aparat yang turut terlibat ataupun jadi beking pengedar.

Pewarta: Firman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019