Pemerintah menyiapkan Program Keluarga Harapan (PKH) bagi korban bencana yang jatuh miskin akibat bencana seperti korban banjir di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, yang akan menggantikan kepersertaan PKH yang telah mandiri.

"Pemerintah telah menetapkan jumlah KPM PKH 10 juta, tentu ada yang keluar. Mereka yang telah keluar dari PKH akan diisi peserta baru," kata Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial  Kementerian Sosial, Harry Hikmat di Jakarta, Minggu.

Pemerintah menargetkan sebanyak 800.000 KPM PKH tergraduasi atau keluar dari kepesertaan program pada 2019 yang dapat diisi peserta baru.

Ia menambahkan dalam PKH terdapat program PKH adaptif yang berfungsi untuk mengakomodasi korban bencana alam menjadi peserta PKH baru.

"Salah satu penerimanya yaitu para korban bencana atau kejadian luar biasa dan jatuh miskin yang kami sebut PKH adaptif," ujarnya.

Namun, katanya, korban banjir tersebut tetap akan menjalani verifikasi yang ketat untuk memastikan kelayakan mereka menjadi peserta PKH.

Untuk memastikan korban bencana layak mendapatkan PKH, kata dia, pendamping PKH akan melakukan pendataan dan verifikasi secara ketat.

"Pendamping akan melakukan pendataan. Mencatat mereka yang menjadi korban lalu disesuaikan dengan kriteria keluarga tidak mampu," katanya.

Pendamping di daerah yang terkena bencana, kata dia,  harus bekerja sama dengan dinas terkait guna memastikan apakah korban tersebut benar-benar layak mendapatkan PKH. Hal ini untuk memastikan pemberian bansos tersebut tepat sasaran.

"Setelah diverifikasi dan mereka yang jatuh miskin karena kehilangan aset akibat terkena bencana alam seperti banjir bandang memungkinkan untuk menjadi penerima PKH baru," katanya.

Penerapan PKH adaptif tersebut pernah dilakukan pemerintah terhadap 13 ribu keluarga yang terdampak bencana erupsi Gunung Sinabung pada 2018, demikian Harry Hikmat.
 

Pewarta: Desi Purnamawati

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019