Kementerian Luar Negeri China pada Sabtu mengatakan isu terkait Hong Kong merupakan urusan internal China dan tidak ada negara, organisasi atau pun individual yang berhak untuk ikut campur.

Pernyataan tersebut muncul setelah pemimpin Hong Kong, yang berada di bawah tekanan protes publik, mengumumkan penundaan usulan rancangan undang-undang yang akan memungkinkan ekstradisi tersangka kriminal ke daratan China.

Juru bicara kementerian Geng Shuang menuturkan kementerian telah memperhatikan pengumuman tersebut. Pihaknya mengatakan tekad China untuk menjaga kedaulatan dan keamanan negara serta kemakmuran dan stabilitas Hong Kong tak tergoyahkan.

Rumusan "satu negara, dua sistem" di mana Hong Kong diperintahkan oleh China sejak 1997 telah diberlakukan "dengan sungguh-sungguh" dan hak serta kekebasan rakyat Hong Kong dijamin secara penuh, kata Geng Shuang dalam satu pernyataan yang diunggah di situs kementerian.

Sumber: Reuters

Pewarta: Asri Mayang Sari

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019