Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi mengingatkan kepada Pemerintah Kota Samarinda untuk tidak memberikan perizinan kepada para pengembang perumahan maupun masyarakat untuk membangun pemukiman di kawasan resapan air.

Menurut Hadi Mulyadi kepada awak media di Samarinda, Sabtu, bahwa musibah banjir yang melanda wilayah Kota Samarinda disebabkan beberapa faktor. Salah satunya adalah daerah resapan air yang hilang karena dibangun untuk pemukiman/perumahan.

"Kalau daerah resapan air sudah menjadi perumahan atau gedung maka dampaknya ketika air datang akan tumpah ruah begitu saja di jalanan, sehingga menyebabkan banjir,"  ujarnya.

Dikatakannya, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) merupakan pijakan bagi pengembangan sebuah kota. Di dalam RTRW telah diatur mana daerah yang diperuntukkan kawasan permukiman, perkantoran dan niaga, ruang terbuka hijau serta daerah resapan air.

"Dengan demikian, kota yang baik tentu saja kota yang dibangun mengacu pada RTRW," kata Hadi Mulyadi.

Ia meminta kepala daerah agar kawasan resapan air yang sudah ditetapkan tidak dibangun untuk perumahan. Sebab pemukiman yang berdiri di atas lahan yang tak sesuai peruntukannya punya andil mengakibatkan banjir di musim hujan.

"Ke depan akan kita evaluasi secara ketat agar kawasan resapan air yang sudah masuk dalam RTRW kabupaten dan kota tidak diganggu. Khususnya pembangunan perumahan maupun peruntukkan lainnya," tambahnya.

Menurut Hadi, daerah resapan air pada hakikatnya sebuah daerah yang disediakan untuk masuknya air dari permukaan tanah ke dalam zona jenuh air sehingga membentuk suatu aliran air di dalam tanah.

Fungsi dari daerah resapan air sendiri, lanjutnya untuk menampung debit air hujan yang turun di daerah tersebut. Secara tidak langsung, ungkap Hadi, daerah resapan air memegang peran penting pengendali banjir dan kekeringan di musim kemarau.

"Dampak yang terjadi bila alih fungsi lahan yang tak terkendali adalah banjir. Dan banjir terjadi karena tidak adanya tanah yang menampung air hujan," kata Hadi Mulyadi. 
 

Pewarta: Arumanto

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019