Fraksi Gabungan Perubahan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, tekankan transfaransi dan keterlibatan publik melalui publikasi hasil-hasil pengawasan pengelolaan keuangan daerah kepada publik.

Disampaikan Muhammad Rizkan, saat Paripuna DPRD atas Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018, Selasa (11/6). Dalam pengawasan dan pelaporan hasil pengawasan pembangunan daerah, pengukuran efisiensi dan efektifitas program dan kegiatan sehingga dipastikan dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran dan tepat anggaran, publikasi hasil-hasil pengawasan pengelolaan keuangan daerah kepada publik, serta keterlibatan masyarakat dan lembaga sosial kemasyarakatan dalam proses tindak lanjut setiap penyimpangan.

Selanjutnya sampai Rizkan sapaan akrabnya, dibahas melalui mekanisme rapat berikutnya di DPRD sehingga hasilnya dapat menjadi sarana evaluasi, untuk menjadi motivasi peningkatan kualitas kinerja dan hasil kerja pada tahun-tahun akan datang. 

Sesuai dengan Hasil Rekomendasi DPRD yang bersifat umum dengan 6 catatan dari Pansus LKPj, Fraksi Gabungan Perubahan akan terus mendorong Pemerintahan Daerah untuk melakukan optimalisasi kinerja, membangun sistem berbasis Teknologi Informatika serta membuat terobosan baru dalam mencari sumber-sumber pendapatan asli daerah. 

"Masih memungkinkan untuk di lakukan peningkatan Sumber Daya Alam (SDA), terutama pada aspek kearifan lokal. Langkah pembangunan di Balangan belum memperhatikan secara serius pada sektor-sektor lain, khususnya investasi yang dapat mendorong sektor riil melangkah lebih maju secara signifikan," tuturnya. 

Penguatan infrastruktur yang lebih penting adalah bagaimana pemerintah menyiapkan untuk meningkatkan produktivitas ekonomi kerakyatan baik petani, dan UMKM dalam rangka mendukung perekonomian untuk mencapai industri pertanian dan perikanan.

"Dengan banyaknya tempat wisata, harus lebih di kembangkan, terutama di bidang transportasi menuju tempat wisata, fasilitas yang memadai, agar menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Balangan," jelasnya.

Pembangunan Daerah harus lebih terarah sesuai dengan RTRW Kabupaten Balangan, agar bisa terealisasi dengan visi dan misi Kepala Daerah, pungkasnya.
 

Pewarta: Roly Supriadi

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019