Terkait tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Asrama Mahasiswa asal Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, di Yogyakarta, Provinsi Jawa Tengah, terkendala surat kepemilikan aset yang belum dipindah namakan.

Saat disinggung oleh Fraksi Partai Persatuan Pembangunan terkait tunggakan PBB Asrama Mahasiswa Balangan di Yogyakarta yang mencapai Rp25 juta, Bupati Balangan, H Ansharuddin, Selasa (11/6) mengaku baru mengetahuinya.

Ia berjanji akan segera memerintahkan jajarannya untuk mengatasi hal tersebut agar tidak menjadi permasalah serta menjadi kendala bagi mahasiswa asal kabupaten berjuluk Bumi Sanggam dalam menuntut ilmu pendidikan disana.

"Dulu pernah dialami Asrama Mahasiswa Balangan di Malang, Jawa Timur, namun ketika disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Balangan kita segera menyelesaikannya dan hingga kini tidak pernah ada masalah lagi. Kita berharap ini juga segera kita selesaikan," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekdakab) Kabupaten Balangan, H Ruskariadi menjelaskan, kendala pembayaran PBB Asrama Mahasiswa Balangan di Yogyakarta, dikarenakan kepemilikan aset masih atas nama pribadi.

Hal ini tentu tidak bisa kita selesaikan menggunakan anggaran pemerintah, karena akan menjadi masalah dan menjadi temuan pelaporan penggunaan anggaran nantinya.

Untuk itu sebelum pembayaran PBB dituntaskan, maka harus ada pengalihan aset Asrama Mahasiswa Balangan di Yogyakarta menjadi aset milik Pemkab Balangan.

"Jadi kita sudah melakukan pembicaraan dengan pemerintah setempat terkait balik nama bangunan menjadi aset Pemkab Balangan, selain itu juga telah dikomunikasikan pula terkait pembayaran PBB setelah pemindahan hak kepemilikan asrama menjadi aset Pemkab Balangan," jelasnya.

Ditambahkan, ini artinya akan menggunakan anggaran tambahan diluar pembayaran PBB, yakni biaya balik nama aset tanah dan bangunan tersebut, tetapi yang penting ini bisa diselesaikan dan sedang dalam proses, pungkasnya.

Pewarta: Roly Supriadi

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019