Pemerintah Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, melaksanakan kewajiban untuk menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Aggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2018, pada sidang Paripurna DPRD, Selasa.

Disampaikan Bupati Balangan, H Ansharuddin, Pendapatan terealisasi sebesar Rp1.287.174.300.896,67 (satu triliun 287 milyar 174 juta 300 ribu 896 rupiah dan 67 sen) atau sebesar 101,87 % dari anggaran.

Belanja terealisasi sebesar Rp 1.037.616.163.003,35 (satu triliun 37 milyar 616 juta 163 ribu 3 rupiah dan 35 sen) atau sebesar 88,54 % dari anggaran.

Anggaran belanja yang dianggarkan defisit sebesar Rp47.249.197.846,76 (empat puluh tujuh milyar 249 juta 197 ribu 846 rupiah dan 76 sen), realisasinya justru surplus sebesar Rp56.295.773.238,13 (lima puluh enam milyar 295 juta 773 ribu 238 rupiah dan 13 sen).

Pada pos transfer, kita menganggarkan sebesar Rp190.852.327.456 (seratus sembilan puluh milyar 852 juta 327 ribu 456 rupiah) dan berhasil merealisasikan sebesar Rp189.125.288.956 (seratus delapan puluh sembilan milyar 125 juta 288 ribu 956 rupiah) atau 99,10 %.

Pada bagian pembiayaan, penerimaan pembiayaan terealisasi sebesar Rp 99.245.817.854,89 (sembilan puluh sembilan milyar 245 juta 817 ribu 854 rupiah dan 89 sen) atau 99,999 % dari anggaran.

Pengeluaran pembiayaan kita pada tahun ini adalah Rp 0 (nol), sesuai dengan anggaran. Sehingga, pembiayaan netto adalah sama dengan penerimaan pembiayaan, yaitu sebesar Rp99.245.817.854,89 (sembilan puluh sembilan milyar 245 juta 817 ribu 854 rupiah dan 89 sen).

"Demikianlah garis besar kuantitatif realisasi pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten balangan tahun anggaran 2018," papar Bupati Balangan. 

Adapun penjelasan secara rinci, lanjut Anshar, termasuk penjelasan secara kualitatif, dapat dilihat pada Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Balangan, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2018 beserta lampiran-lampirannya, yang secara resmi kami ajukan kepada dewan melalui rapat paripurna.

"Kami sampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada segenap pimpinan dan anggota dewan yang terhormat, atas kesempatan yang diberikan kepada kami untuk melaksanakan apa yang telah diamanahkan oleh Undang-Undang kepada kami selaku kepala daerah, yaitu kewajiban untuk menyampaikan Raperda pertanggung-jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018," sampainya.

Raperda ini, beserta seluruh lampirannya yang merupakan bagian yang tak terpisah, memuat informasi kuantitatif maupun kualitatif atas pos-pos laporan keuangan, sehingga kami harapkan dapat memberikan gambaran mengenai pencapaian realisasi dari target dan program kegiatan yang telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah tentang APBD tahun 2018.

Seiring dengan amanah kepemimpinan yang kami terima, dengan misi dan kebijakan yang diupayakan saling berpadu semaksimal mungkin untuk mewujudkan visi, kita telah menyusun rencana, program dan kegiatan di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). 

"Kita  berkomitmen untuk melaksanakan semua itu demi mencapai hasil terbaik untuk masyarakat bumi sanggam. Namun bagaimanapun, kita harus memaklumi bahwa dinamika yang terjadi tidak selalu masuk di dalam perencanaan kita sejak awal," ujarnya.

Di situlah pentingnya mekanisme perubahan dalam anggaran, agar kita bisa cepat merespon bila situasi memang menuntut demikian. Kami sangat bersyukur, bahwa dengan adanya dukungan dari semua unsur, semua rencana dan keharusan melakukan perubahan itu dapat kita laksanakan, walaupun mungkin ada yang belum tuntas, melainkan harus dilakukan secara bertahap karena keterbatasan kemampuan kita.

Sesuai peraturan dan prosedur yang berlaku, penyampaian Raperda pertanggung-jawaban pelaksanaan APBD baru dapat dilaksanakan setelah kita menerima hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan kita. 

Kita telah menerima hasil pemeriksaan tersebut pada pekan terakhir bulan Mei tadi, dan alhamdulillah, kita kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. 

Artinya, ini menjadi yang ke-enam kalinya secara berturut-turut bagi kabupaten balangan. Atas pencapaian ini, sudah seharusnya kami sampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada segenap pimpinan dan anggota dewan yang terhormat, pihak-pihak yang bermitra dengan Pemkab Balangan terkait penggunaan anggaran dan pelaporannya, seluruh jajaran di lingkup pemerintah kabupaten balangan, serta seluruh lapisan masyarakat. 

 

Pewarta: Roly Supriadi

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019