Tokoh masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) yang juga merupakan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) HSS KH Muhammad Diauddin serta beberapa tokoh lainnya menyatakan penolakan aksi kerusuhan dalam bentuk apa pun hadapi sidang sengketa Pilpres 2019.

Ia mengatakan, menghimbau masyarakat untuk menjaga kondisi yang aman dan kondusif dan memberikan dukungan terhadap aparat keamanan, baik dari Polri dan TNI dalam mengawal proses demokrasi yang sejalan berjalan dengan sebaik-baiknya.

"Kami menghimbau mari hindari segala bentuk aksi kerusuhan dalam bentuk apa pun, dan kita do'akan bersama semoga setelah semua proses ini selesai negara kita mendapatkan pemimpin terbaik," katanya, yang juga merupakan pimpinan Majelis Al Minnah, Senin (10/6).

Baca juga: Para tokoh HSS tolak people power dan imbau warga pererat persatuan

Sekretaris Mejelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Sungai Raya,  Ustadz Fahmi Fuani juga menyatakan menolak aksi kerusuhan dalam bentuk apa pun, serta menghimbau agar warga di daerah tidak berangkat ke Jakarta terkait sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

Penyataan senada juga disampaikan, Ketua Front Pembela Islam (FPI) HSS sekaligus Pimpinan Pondok Pesantren Al Azhar Kandangan Ustadz Marhani Umar yang menyatakan menolak keras sebagai bentuk aksi yang mengarah pada kerusuhan jelang penetapan hasil sidang MK tersebut.

Sebagaimana diketahui, Jadwal sidang Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres tahun 2019 di MK akan dimulai dari tanggal 11 Juni 2019 dengan agenda registrasi terhadap permohonan peserta pilpres yang mengajukan sengketa.

Tanggal 14 Juni 2019 akan MK menggelar sidang perdana dan MK akan memutuskan lanjut atau tidaknya sengketa ke tahapan persidangan dengan mempertimbangkan permohonan beserta barang bukti yang diajukan (Putusan sela).

Baca juga: Kapolres HSS : Pemilu berjalan lancar, aman, tertib dan sejuk

Pada tanggal 17 Juni 2019 MK melakukan sidang dengan agenda pemeriksaan pembuktian, hal ini termasuk rangkaian dalam proses persidangan sengketa, 24 Juni 2019 merupakan sidang terakhir.

Dilanjukan tanggal 25 Juni - 27 Juni 2019 dengan jadwal MK menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim dan terakhir, tanggal 28 Juni 2019 MK membacakan putusan sengketa Pilpres.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019