Penambangan ilegal di Kalimantan Selatan telah merambah hutan lindung diantaranya adalah kawasan hutan lindung di Kabupaten Tanah Bumbu yang merupakan daerah kaya potensi sumber daya alam pertambangan.


Kepala Dinas Kehutanan Pemprov Kalsel Rakhmadi Kurdi di Banjarmasin, Rabu mengatakan, dalam beberapa bulan terakhir pihaknya banyak mendapatkan laporan tentang maraknya penambangan ilegal.

"Banyak laporan tentang kegiatan penambangan ilegal yang diduganya jumlahnya di atas seratus titik penambangan," katanya.

Penambangan ilegal tersebut, kata dia, tidak hanya di dalam kawasan hutan lindung, tetapi juga masuk wilayah perusahaan PKP2B maupun perusahaan dengan IUP, terutama di tiga kabupaten di Kalsel.

Seperti penambangan ilegal yang ada di lokasi Arutmin, terdapat tidak kurang dari 70 titik penambangan ilegal.

"Kondisi tersebut sangat luar biasa, karena semakin mempercepat kerusakan lingkungan yang ada di Kalsel," katanya.

Mengantisipasi hal tersebut, kini pihaknya telah melakukan kerjasama dengan Kepolisian Daerah Kalsel untuk melakukan penyelidikan dan penanganan terhadap aktivitas penambangan ilegal tersebut.

Saat ini, kata dia, pihaknya bersama kepolisian telah menyebar tim intelejen untuk memastikan informasi dan terjadinya aktivitas penambangan ilegal tersebut, termasuk kemungkinan adanya mafia.

Menurut dia, tidak menutup kemungkinan di Kalsel kini ada mafia untuk bisa melegalkan hasil penambangan ilegal tersebut, sehingga bisa diperdagangkan ke luar negeri sebagai barang ekspor.

"Tidak mungkin Peti bisa marak seperti saat ini, bila tidak ada pihak-pihak yang membeli dan menjadikan hasil tambang tersebut bisa legal dan bisa diperdagangkan menjadi barang ekspor," katanya.

Harusnya, tambah dia, penyeledikan bisa dikembangkan ke arah adanya kemungkinan mafia pertambangan tersebut, sehingga aktivitas penambangan ilegal bisa dihentikan.

Menurut Rakhmadi, saat ini terdapat tiga kabupaten di Kalsel yang rawan terjadinya penambangan tanpa izin yaitu Kabupaten Tanah Laut, Tanah Bumbu, dan Kotabaru.

Ketiga kabupaten tersebut, merupakan daerah yang cukup kaya sumber daya pertambangan, dengan daerah yang cukup luas, sehingga tidak mudah dijangkau oleh petugas.

Jumlah tambang batubara tanpa izin tersebut beroperasi secara sembunyi-sembunyi, termasuk di dalam kawasan hutan.
   

Pewarta:

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013