Sudah beberapa lokasi tempat penjualan kaset di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan yang dikunjungi Abdullah (55 th) warga Tembilan Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, tetapi belum juga berhasil membeli kaset lagu-lagu berbahasa Banjar, atau istilah setempat lagu Banjar. 


Padahal Abdullah yang berasal dari Parit 12 Tembilahan keturunan dari Suku banjar itu ingin membawa beberapa kaset lagu Banjar ke kampung halamannya yang merupakan kota dengan komunitas terbesar Suku banjar di Pulau Sumatera tersebut.

"Saya ingin membawa kaset lagu Banjar ke Tembilahan,karena banyak kerabat di sana yang minta bawakan sebagai oleh-oleh kaset lagu Banjar tersebut,"kata Abdullah yang nenek moyangnya berasal dari Desa Kelua, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Kalsel itu.

  Tetapi berkat di Kota Banjarmasin ini banyak kerabat akhirnya melalui kerabat itulah ia berhasil mengantongi beberapa kaset lagu Banjar, berdasarkan keterangan kerabatnya terebut kaset-kaset lagu Banjar itu hanya berada di pertokoan kawasan Cempaka, itupun lokasinya berada agak ke dalam.

  Abdullah sendiri merasa heran, mengapa kaset lagu Banjar di daratan tanah Banjar wilayah paling selatan Pulau Kalimantan ini sulit sekali diperoleh.

Beda jika berada di tanah Minang Sumatera Barat, bila ingin membeli kaset lagu suku tersebut mudah sekali, begitu juga jika berada di beberapa wilayah Pulau Jawa atau tanah Sunda mudah sekali kalau ingin memperoleh kaset lagu daerah tersebut.  


Seorang seniman Banjar yang juga dikenal sebagai pencipta lagu-lagu berbahasa Banjar Jemmy Huzain mengakui kalau kaset lagu daerah setempat memang sulit diperoleh karena berbagai sebab.

Sebab utama adalah sulitnya memproduksi lagu Banjar ke dalam kaset untuk dikomersilkan.

Persoalan yang sering dihadapi pencipta lagu Banjar saat lagu-lagu tersebut diproduksi untuk dikomersialkan, harus membayar pajak cukup besar, setiap lagu dikenakan Rp1.250 bila satu kaset terdapat sepuluh lagu maka yang harus dibayar pajaknya Rp12.500.

Jika kaset yang diproduksi seribu buah saja berarti pajak yang harus dibayar produsen lagu tersebut Rp12.500.000, berarti cukup besar, itu hanya untuk bayar pajak, belum lagi biaya yang lain relatif besar pula.

"Kalau melihat biaya sebesar itu, siapa pun pencipta lagu dengan modal kecil seperti saya ini sulit untuk berkarya," kata pencipta lagu Banjar "Aku Kada Baung," tersebut.

Akibat itu pula, maka hampir dipastikan kaset-kaset lagu Banjar tidak ada dijualbelikan di toko-toko kaset berlabel pajak, kecuali ada di kaki lima.

Padahal untuk meningkatkan nilai lagu-lagu Banjar tersebut, seharusnya di setiap toko kaset mudah diperoleh oleh peminatnya, jangan seperti sekarang untuk mencari kaset di toko kaset dipastikan lagu Banjar hampir tak ditemui, katanya.

Menurutnya untuk meningkatkan produksi lagu Banjar tersebut harus ada peran pemerintah setempat.

Kalau pemerintah daerah peduli sebaiknya pemerintah setempat harus menganggarkan dana untuk membantu penciptaan lagu Banjar itu, umpamanya membantu soal pajak sajalah tak usah soal yang lain, karena itu sudah meringankan beban para seniman mengembangkan lagu daerah tersebut.

Kepada seniman juga seharusnya diberikan penghargaan yang memadai agar merangsang seniman lain untuk berkreasi seperti yang terjadi pada seniman-seniman di daerah lain seperti di Pulau Jawa.



Kurang dihargai

Beberapa masalah yang dihadapi sehingga keberadaan lagu Banjar tidak bisa menjadi "tuan" di kampungnya sendiri, kata seorang yang juga pencipta lagu Banjar, Drs Noor Hasan seraya menyebutkan bahwa lagu Banjar kurang dihargai di kampung sendiri.

Warga Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan dinilai kurang menghargai karya-karya lagu daerah berbahasa Banjar, sehingga kurang menggairahkan seniman lagu setempat untuk lebih berkreasi.

Ia menambahkan seringkali ciptaan lagu daerah tersebut setelah dirilis tak laku di pasaran, yang membuktikan apresiasi warga terhadap lagu itu kurang.

"Saya sendiri sering mencipta lagu, kemudian dibuat album, dan sering ketemu kenalan atau teman,mereka lebih banyak ingin meminta kaset album itu kepada aku, bukan berusaha mencari atau membeli kaset itu di tempat menjual kaset tersebut," kata Noor Hasan.

Menurut Hasan ia sendiri tidak pelit untuk memberikan kaset itu, tetapi hal itu membuktikan penghargaan terhadap karya cipta itu kurang.

Lihat saja kaset-kaset Didi Kempot yang berbahasa Jawa ketika dirilis langsung laris manis di pasaran, karena warga di Pulau Jawa menghargai karya seni daerah.

"Seni dan bisnis kadangkala sulit dipisahkan, gimana seni bisa berkembang baik kalau bisnis seninya juga kurang berkembang baik," tutur Noor Hasan yang mengakui telah puluhan buah mencipta lagu-lagu daerah berbahasa Banjar.

Noor Hasan yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kota Banjarmasin tersebut berharap kedepannya apresiasi terhadap lagu daerah itu kian berkembang.

Oleh karena itu, melalui instansinya ia meminta kepada pemilik hotel dan restauran, rumah makan, cafe-cafe, dan lokasi dimana banyak orang berkumpul sering diputar lagu-lagu daerah.

"Saya meminta peran pengusaha tempat hiburan, cafe, rumah makan, restauran dan fasilitas kepariwisataan lainnya untuk lebih sering memutar lagu-lagu daerah maksudnya agar pengunjung di lokasi tersebut merasakan nuansa kedaerahannya," katanya.

Baik Noor Hasan maupun Jemmy Huzain sepakat harus ada "gerakan" yang mampu mengangkat keberadaan lagu banjar menjadi "raja" di kampungnya sendiri.

"Kalau tidak ada gerakan semacam itu dikhawatirkan lagu Banjar kian terpinggirkan oleh lagu-lagu daerah lain, lagu nasional bahkan oleh lagu-lagu dari negara Barat,"kata Jemmy Huzain kepada penulis di balaikota Banjarmasin.

Gerakan tersebut seharusnya dimulai oleh kalangan pemerintah provinsi setempat yang diikuti oleh gerakan pemerintah kabupaten dan kota yang ada di wilayah Kalsel.

"Saya sering menyaksikan, di kala pertemuan,silaturahmi atau sebuah resepsi,pejabat Kalsel sendiri suka sekali membawakan lagu-lagu Barat, bukannya lagu daerah sendiri, padahal lagu Barat itu kan kurang dimengerti syairnya, dan itu membuktikan bahwa pejabat kurang berkeinginan memasyarakatkan lagu daerah sendiri" kata Jemmy Huzain.

Gerakan tersebut dengan cara menggelorakan lagu-lagu Banjar disetiap kesempatan, baik di hotel-hotel, restauran, di terminal pelabuhan, Bandara, atau tempat-tempat keramaian lainnya.

Atau selalu menyajikan lagu daerah Kalsel itu pada setiap kesempatan pertemuan, resepsi perkawinan, resepsi perpisahan, ulang tahun, ramah tamah, dan kegiatan lainnya.

Melalui gerakan tersebut juga diharapkan sesering mungkin diadakan lomba-lomba nyanyi berbahasa Banjar, baik di lingkungan sekolah, perguruan tinggi,perkumpulan, komunitas, dan saat peringatan hari-hari besar nasional seperti acara peringatan kemerdekaan RI.

"Bahkan kalau perlu, ada semacam peraturan daerah (Perda) yang mengharuskan pada kegiatan semacam itu selalu menyajikan lagu Banjar itu," tutur Jemmy Huzain.



Dimulai 1959

Bagi masyarakat di luar tanah Banjar, mungkin sering saja mendengar lagu Banjar, karena ada dua buah lagu yang terkenal secara nasional dan sering dinyanyikan kalangan artis ibukota.

Kedua lagu tersebut adalah "Ampar-Ampar Pisang" ciptaan Thamrin, tapi dirilis oleh Hamiedan AC dan lagu "Paris Barantai" ciptaan H. Anang Ardiansyah merupakan dua lagu yang menjadi kiblat dalam mencipta lagu daerah Banjar.

Hal ini karena kedua lagu inilah yang pertama kali direkam dan dikenal banyak orang.

Pencipta lagu Banjar sekaligus penyanyinya yang paling terkenal adalah haji Anang Ardiansyah.

Berdasarkan sebuah catatan, Haji Anang Ardiansyah memulai mencipta lagu sejak SMA, Ketika merantau ke Malang, Jawa Timur pada tahun 1957 untuk belajar di SMA Islam Malang setelah menepuh SD dan SMP di Banjarmasin.

Setahun kemudian Anang pindah ke Surabaya, di kota ini dia bergabung dengan Orkes Melayu Rindang Banua yang dipimpin dokter Sarkawi.

Orkes ini kumpulan pemuda Kalimantan yang tergabung dalam Kerukunan Keluarga Kalimantan, di sinilah belajar membuat lagu banjar dari gubahan lagu-lagu rakyat berupa pantun.

Setelah digubah, jadilah lagu-lagu banjar baru dan bisa diterima warga setelah itu sering membawakannya saat diundang mengisi acara perkawinan.

  Begitu seringnya membawakan lagu Banjar, grup Rindang Banua menjadi terkenal di Surabaya dan Banjarmasin. Grup ini terangkat namanya tahun 1959 saat lagu Paris Barantai masuk rekaman piringan hitam yang dikerjakan Lokananta di Solo./D.




Pewarta: Oleh Hasan Zainuddin

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013