Amuntai, 3/7 - Seorang ibu yang berjualan kue di Pasar Ramadhan di Kota Amuntai, Rabu (2/7) memprotes petugas tim gabungan yang memaksanya menghentikan aktivitas berjualan dilokasi tersebut sebelum pukul 13.00 wita. Satuan Polisi Pamong Praja bersama tim gabungan dari Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, merazia pedagang makanan terutama yang berjualan di lokasi pasar Ramadhan yang beroperasi sebelum pukul 13.00 Wita. Hal itu dilakukan sesuai dengan Perda Ramadhan, pihaknya melarang pedagang berjualan di tempat-tempat terbuka, karena dikhawatirkan mengganggu warga yang sedang berpuasa.(foto Antara/eddy/humas/e)