52 Posbankum sudah berdiri, Kemenkum Kalsel dan Pemko Banjarmasin perkuat layanan hukum
- 28 September 2026 23:46
Sekretaris kota Banjarmasin Zulfadli Gazali didampingi Kadiskes Diah Praswasti melepaskan balon menandai peluncuran Perda nomor 7 2013 tentang kawasan tanpa rokok di kota Banjarmasin, Minggu (4/5). Penerapan perda kawasan tanpa rokok menwrapkan denda bagi setiap pelanggar wtau sebanyaknya 50 juta rupiah. Foto Antaramews Kalsel/Humas/Herry Murdy Hermawan