Amuntai, 15/4 - Warga melakukan pencoblosan ulang untuk pemilu legeslatif di TPS 04 desa Tambalangan, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Selasa (15/4). Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten HSU sebenarnya hanya merekomendasikan sebanyak 4 (empat) TPS yang harus melakukan pemungutan suara ulang kepada pihak komisi Pemilihan Umum
dari 10 TPS yang diputuskan KPU untuk menyelenggarakan pemungutan suara ulang.(Foto Antara/Eddy Abdillah/Humas)