Pemberlakuan Jam Malam Di Perketat

  • Rabu, 29 April 2020 7:31

Pihak kepolisian melakukan penyekatan jalan keluar maupun masuk ke Kota di Jalan Ahmad Yani perbatasan Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (28/4/2020) malam. Untuk memaksimalkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Banjarmasin pihak Kepolisian Resor Kota Banjarmasin memperketat pemberlakuan jam malam dengan dilakukan penyekatan jalan masuk ke dalam Kota dengan akses terbatas dan jalan keluar pada pukul 00.00 Wita hingga 06.00 Wita di tutup. Foto Antaranews Kalsel/Bayu Pratama S.

Pihak kepolisian melakukan penyekatan jalan keluar maupun masuk ke Kota di Jalan Ahmad Yani perbatasan Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (28/4/2020) malam. Untuk memaksimalkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Banjarmasin pihak Kepolisian Resor Kota Banjarmasin memperketat pemberlakuan jam malam dengan dilakukan penyekatan jalan masuk ke dalam Kota dengan akses terbatas dan jalan keluar pada pukul 00.00 Wita hingga 06.00 Wita di tutup. Foto Antaranews Kalsel/Bayu Pratama S.

Pihak kepolisian melakukan penyekatan jalan keluar maupun masuk ke Kota di Jalan Ahmad Yani perbatasan Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (28/4/2020) malam. Untuk memaksimalkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Banjarmasin pihak Kepolisian Resor Kota Banjarmasin memperketat pemberlakuan jam malam dengan dilakukan penyekatan jalan masuk ke dalam Kota dengan akses terbatas dan jalan keluar pada pukul 00.00 Wita hingga 06.00 Wita di tutup. Foto Antaranews Kalsel/Bayu Pratama S.

Berita Terkait