Permintaan itu disampaikan anggota Komisi IV DPRD Kalsel, Habib Sayid Hasan Al Habsyie di Banjarmasin, Kamis terkait kasus pemecatan siswa Sekolah Menengah kejuruan (SMK) Negeri-1 Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalsel belum lama ini.
Pasalnya, menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, tidak menutup kemungkinan anak didik tersebut salah satu korban pesatanya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek), yang masih memerlukan pembinaan.
Karenanya wakil rakyat dari PKS asal daerah pemilihan IV Kalsel yang meliputi Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan (HSS) dan HST itu, menyayangkan, sikap pengelola SMKN-1 Barabai (165 Km utara Banjarmasin) tersebut.
Anggota Komisi IV DPRD Kalsel yang juga membidangi pendidikan itu, menyarankan, sebelum memberikan sanksi yang cukup berat, berupa pemecatan, sebaiknya pihak sekolah memberi peringatan terlebih dahulu kepada yang bersangkutan.
"Manakala tak mengindahkan peringatan tersebut, baru pemecatan. Tapi pemecatan itupun mungkin masih bisa dihindari melalui cara-cara lain yang tak merugikan semua pihak," ujarnya.
"Sebab kalau sudah terjadi pemecatan, bisa membuat suram masa depan anak didik sebagai generasi mendatang, yang mesti mendapatkan perhatian dan pembinaan kita bersama," lanjutnya.
Oleh karena itu, wakil rakyat asal "Bumi Murakata" HST tersebut, meminta, pihak-pihak terkait mencarikan solusi terbaik dalam penyelesaian kasus SMKN-1 Barabai, tanpa menimbulkan korban.
"Sebagai wakil rakyat, saya mengapresiasi respon positif pemeringah kabupaten (Pemkab) HST besama DPRD setempat yang berupaya mencari solusi terbaik atas persoalan di SMKN-1 Barabari itu," demikian Sayid Hasan.
Persoalan SMKN-1 Barabai itu juga mendapat perhatian Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh saat berkunjung ke Kalsel pekan lalu dan menyatakan, pemecatan tersebut bertentangan dengan kebijakan anti "drop out" yang digaungkan Kemendikbud.
Menurut Mendikbud, kejadian di `kota apam` Barabai, itu tanggung jawab sosial kepala sekolah terhadap kelanjutan sekolah anak didiknya. Ada perkara segera selesaikan, kasihan siswa.
"Binalah. Pasti hal itu bisa diselesaikan. Silakan selesaikan antara kepala sekolah, dinas pendidikan, termasuk komitenya juga harus proaktif. selesaikan secara baik, semua bisa diselesaikan," tandas Mendikbud saat berada di Banjarmasin.
Pemecatan terhadap dua orang siswa SMKN-1 Barabai itu masing-masing AN (laki-laki) dan RS (perempuan) bermula dari ditemukan gambar porno dalam laptop milik anak didik jurusan multimedia tersebut.
Sementara Kepala SMKN-1 Barabai Sulaiman menyatakan, pemecatan terhadap kedua anak didiknya tersebut sudah menjadi kesepakatan dewan guru yang bisa diubah, karena yang bersangkutan melanggar tata tertib sekolah.
: Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.