Ketua DPRD Kalimantan Selatan Nasib Alamsyah menyatakan, persoalan terumbu karang, terutama yang ada di provinsinya, jangan dianggap main-main.

"Sebab terumbu karang juga berkaitan dengan kehidupan manusia," tandas politisi senior Partai Golkar tersebut dalam pertemuan dengan Bupati Kotabaru, Kalsel Irhami Ridjani, di Banjarmasin, Jumat.

Karenanya, dalam pertemuan yang juga dihadiri Ketua DPRD Tanah Bumbu (Tanbu), Kalsel Burhanuddin itu, dia meminta, bupati/pemerintah kabupaten (Pemkab) Kotabaru dan Tanbu agar menjaga kelestarian terumbu karang.

Sebab, lanjut pensiunan perwira menengah TNI-AD berpangkat terakhir kolonel infantri itu, hanya di Kotabaru dan Tanbu masih banyak terdapat terumbu karang potensial.

"Sementara kita maklumi, terumbu karang merupakan sumber daya keluatan dan perikanan yang dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat setempat khususnya nelayan," lanjutnya.

Guna melindungai dan pengelolaan terumbu karang tersebut, mantan Komandan Korem Bone Sulawesi Selatan itu, menyarankan, kedua Pemkab Kotabaru dan Tanbu agar membuat peraturan daerah (Perda).

"Perda itu sebagai tindaklanjut dari Perda Kalsel Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Terumbu Karang di provinsi yang terdiri 13 kabupaten/kota tersebut," demikian Nasib Alamsyah.

Menanggapi saran Ketua DPRD Kalsel bersama beberapa anggotanya, Bupati Kotabaru dan Ketua DPRD Tanbu, menyatakan, kesediaan menjaga kelestarian terumbu karang yang ada di wilayah mereka.

"Sebagai salah satu upaya menjaga kelestarian terumbu karang di wilayah perairan pantai/laut Kotabaru, kami sudah mempersiapkan data untuk pembuatan Perda,," ujar orang nomor satu di jajaran Pemkab tersebut.

Begitu pula Ketua DPRD Tanbu menyatakan, akan membicarakan lebih lanjut dengan bupatinya H Mardani H Maming, untuk membuat perda guna kelestarian terumbu karang.

Pertemuan yang berlangsung di "Rumah Banjar" (Gedung DPRD Kalsel) Lantai IV itu, merupakan rangkaian sosialisasi Perda 19/2012 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Terumbu Karang.

Perda 19/2012 merupakan inisiatif dewan atas usul Badan Legislasi DPRD Kalsel, yang bertujuan antara lain agar terumbu karang masih tersisa di wilayah timur provinsi tersebut jangan sampai rusak dan punah.


Editor : Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026