Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sektor pertambangan dan perkebunan di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan terus berlanjut akibat krisis ekonomi global yang berdampak pada turunnya permintaan ekspor batu bara dan minyak sawit (CPO) dari daerah ini.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Antonius Simbolon di Banjarmasin, Rabu mengatakan, sejak Oktober 2012 hingga Februari 2013 PHK sektor pertambangan telah mencapai 1433 orang.
"Sedangkan untuk sektor perkebunan saat ini sedang dalam proses negosiasi di DPRD Kabupaten Tabalong yang juga terancam PHK sekitar 600 orang," katanya.
Kondisi tersebut, kata dia, tentu saja akan menambah jumlah pengangguran di daerah ini, bila seluruh pihak terkait, baik itu perusahaan, dinas dan lainnya tidak segera mengambil langkah-langkah kongkrit.
Menurut Antonius, pemutusan hubungan kerja tersebut, terbanyak pada perusahaan sub kontraktor perusahaan tambang batu bara yang ada di enam kabupaten di Kalsel.
PHK itu sendiri, kata dia, dilakukan dengan normal artinya karena habis masa kontrak perusahaan dan masa kontrak karyawan, sehingga masa kerja mereka tidak diperpanjang.
Selain itu, pemutusan hubungan tidak normal yaitu pemutusan hubungan kerja karena kondisi peerusahaan atau karena permasalahan lainnya, seperti yang terjadi pada 600 karyawan perusahaan kelapa sawit yang kini sedang dalam proses mediasi.
Menurut Antonius, mengantisipasi terjadinya ledakan pengangguran, pihaknya telah meminta kepada seluruh perusahaan agar mencari solusi lain, sehingga pemutusan hubungan kerja bisa ditekan.
"Upaya tersebut antara lain meniadakan jam lembur, pemotongan tunjangan pekerja tingkat pimpinan, dan upaya lainnya," katanya.
Saat ini, kata dia, tingkat pengangguran di Kalsel mencapai 100 ribu orang lebih, sehingga bila persoalan pemutusan hubungan kerja tidak segera mendapatkan perhatian dari seluruh pihak, dikhawatirkan akan terjadi ledakan pengangguran di Kalsel.
Pada 2012, terdapat 97 kasus tenaga kerja di mana 60 persen diantaranya adalah kasus yang terjadi pada pekerja tambang.
Selama 2012 sebanyak 943 pekerja terkena pemutusan hubungan kerja, karena berbagai alasan, dan terbanyak adalah di sektor tambang.
"Artinya hanya dalam waktu dua bulan yaitu Januari hingga awal Februari terdapat PHK sekitar 400 orang," katanya.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Wilayah II Kalimantan Khairil Anwar mengatakan, lesunya ekspor batu bara diprediksi baru akan mulai membaik pada triwulan ke II 2013,sehingga pada triwulan pertama saat ini harga ekspor belum terlalu membaik.
Kondisi tersebut menyebabkan, tingkat pengangguran terbuka di Kalsel selama 2012 meningkat dari 5,23 persen menjadi 5,25 persen, sehingga ketimpangan pendapatan di Kalsel atau gini ratio juga meningkat dari 0,37 menjadi 0,38.
Gubernur Kalsel Rudy Ariffin berharap, seluruh perusahaan menahan diri untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap karyawan dengan melakukan penghematan-penghematan.
"Saya harap seluruh perusahaan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja, tetapi melakukan langkah-langkah lain antara lain mengurangi keuntungan hingga kondisi perekonomian kembali pulih," katanya.
Menurut Gubernur, bila pemutusan hubungan kerja secara besar-besaran kembali terjadi, tentu akan menambah beban pemerintah, apalagi diprediksi akan ada mutasi secara besar-besaran tenaga kerja dari Jawa ke Kalsel.
 Mutasi tersebut disebabkan karena banyaknya perusahaan di provinsi lain yang melakukan pemutusan hubungan kerja akibat tngginya UMP yang ditetapkan di daerah tersebut, sehingga sangat memberatkan perusahaan./D.
(T.U004/B/H005/H005) 06-02-2013 18:05:13
: Hasan Zainuddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.