Gubernur Kalimantan Selatan, H Rudy Ariffin mengajak kaum muslim untuk meneladani Rasulullah Muhammad saw, yang merupakan penghulu para nabi.
Ajakan orang nomor satu di jajaran pemerintah provinsi (Pemprov) tersebut ddisampaikan saat rapat paripurna DPRD Kalsel, yang dipimpin Wakil Ketuanya H Riswandi, di Banjarmasin, Selasa.
"Kita sekarang masih berada di bulan maulid Nabi Muhammad saw. Oleh karena itu, dengan peringatan maulid tersebut, kita teladani Rasulullah saw dalam kehidupan sehari-hari," ajaknya yang disampaikan Sekda Prov Kalsel HM. Arsyadie.
"Dengan suasana peringatan maulid Nabi Muhammad saw, diharapkan dapat kembali mengingatkan kita semua untuk meneladani sikap dan perilaku beginda rasul tersebut, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun sebagai aparatur pemerintahan," demikian Rudy Ariffin.
Rapat paripurna tersebut dengan agenda penyampaian penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Gigi dan Mulut Kalsel.
Selain itu, penyampaian tanggapan gubernur terhadap Raperda Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik, yang merupkan inisiatif dewan atas usul Komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kalsel.
Pada paripurna itu pula, pimpinan rapat membacakan surat permohonan Gubernur Kalsel yang memohon persetujuan dewan, untuk menunda penghapusan eleson IV di jajaran Pemprov tersebut.
Namun paripurna hanya merekomendasi, menyerahkan kepada pimpinan dewan, untuk persetujuan penghapusan eselon IV pada beberapa satuan perangkat kerja daerah (SKPD) di jajaran Pemprov Kalsel itu.
Sementara itu, Sekda Kalsel HM Arsyadie menerangkan, pejabat eselon IV yang bakal mengalami penghapusan, yaitu pada Inspektorat, serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Selain itu, pada Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda), serta Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah, yang kesemuanya sedang diupayakan sebagai pejabat fungsional.
"Pejabat eselon IV pada Inspektorat, Bappeda, Balitbangda serta Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah itu, yang bakal dialihkan sebagai pejabat fungsional sekitar 30 orang," demikian Arsyadie./D.
Editor : Asmuni Kadri
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.