Kasus dugaan korupsi di Rumah Sakit (RS) Anshari Saleh yang beberapa waktu lalu masih dalam proses penyelidikan oleh Polresta Banjarmasin kini telah ditingkatkan kepenyidikan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, Kompol Roy Satya Putera SH Sik di Banjarmasin, Senin mengatakan, ditingkatkannya kasus dugaan korupsi tersebut karena adanya dugaan perbuatan melawan dalam proyek tambah daya listrik di rumah sakit tersebut.

Saat ini penyidik dari Unit Tindak Pidana Korupsi Polresta Banjarmasin sudah melakukan pemanggilan beberapa saksi yang mengerti dan mengetahui adanya proyek tambah daya arus listrik di rumah sakit yang berlakosi di Jalan Kayu Tangi Ujung Banjarmasin.

Bukan itu saja, pemeriksaan para saksi di kasus dugaan korupsi di rumah sakit itu nantinya akan dilakukan lebih dulu terhadap para karyawan rumah sakit dan belum menyentuh kepada rekanan.

Di jadwalkan untuk pemeriksaan para saksi untuk kasus dugaan mark up penambahan daya listrik di rumah sakit itu, dilakukan Senin (21/1) apabila tidak ada perubahan.

"Kita akan mulia memanggil para saksi yang sudah kita tentukan pada saat penyelidikan, dan keterangan para saksi itu nantinya penyidik bisa menentukan siapa saja tersangka dalam proyek pengadaan tambah daya listrik itu." Terang Roy.

Penyidikan yang dilakukan itu karena adanya dugaan kesalahan atau mark up di proyek tersebut seperti pengadaan tambah daya listrik tahap pertama dari 146 KVA menjadi 197 KVA dengan anggaran sebesar Rp 27.575.000.

Namun yang dibayarkan ke pihak PLN hanya sebesar Rp 25.575.000 sehingga terjadi selisih sekitar Rp 2.000.000 dan dari selisih itu diperkirakan adanya dugaan korupsi.

Dikatakan, ada lagi pengadaan daya listrik tahap kedua, dari 197 KVA menjadi 555 KVA dengan nilai kontra sebesar Rp 304.300.000, namun yang dibayarkan kepihak PLN hanya sebesar Rp 180.790.000 sehingga terjadi selisih diperkirakan sekitar Rp 123.510.000.

"Pengadaan tambah daya listrik di RSUD Anshari Saleh itu, lelangnya dimenangkan oleh CV. Resindo Perkasa Utama dan Direktur dari CV tersebut nantinya akan kita lakukan pemeriksaan dalam proses penyidikan," ucap pria lulusan Akpol angkatan 2000 itu. C


: Imam Hanafi

COPYRIGHT © ANTARA 2026