Kepala Loka POM Kabupaten Tanah Bumbu, Tri Wandiro, di Batulicin, Rabu, mengatakan keberadaan Kantor Loka POM di Tanah Bumbu belum ada satu tahun sehingga perlu diadakan kegiatan untuk memperkenalkan tugas dan fungsi POM kepada masyarakat luas.
"Selama dibuka pameran banyak masyarakat yang datang untuk menanyakan terkait proses perizinan produk ataupun terkait keamanan obat dan makanan yang dikonsumsi," katanya.
Dia mengatakan pasal 3 pada Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), lembaga itu mempunyai fungsI penyusunan kebijakan nasional di bidang pengawasan obat dan makanan, melaksanakan kebijakan nasional di bidang pengawasan obat dan makanan.
Selain itu, katanya, menyusun dan menetapkan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang pengawasan sebelum beredar dan pengawasan selama beredar, serta memberikan bimbingan teknis dan supervisi bidang pengawasan obat dan makanan kepada pelaku usaha.
"Hal ini harus disampaikan kepada masyarakat bahwa betapa pentingnya pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan sebelum dikonsumsi masyarakat. Dan hal ini merupakan suatu jaminan oleh pemerintah terhadap kesehatan masyarakat luas," katanya.
Pihaknya berharap, dengan dibukanya stan Loka POM pada Expo Pembangunan Tanah Bumbu dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat akan keamanan obat dan makanan yang dikonsumsi serta dapat mendekatkan Loka POM dengan masyarakat luas.
Sejak 2018, Balai Besar POM Kalimantan Selatan aada dua kantor Loka POM, yakni di Kabupaten Tanah Bumbu dan Hulu Sungai Utara.
Untuk Loka POM Tanah Bumbu memegang dua wilayah kabupaten, yakni Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu, sedangngkan Loka POM Hulu Sungai Utara memegang tiga wilayah kerja, yakni Kabupaten Tabalong, Balangan, dan Hulu Sungai Utara.
Pewarta: Sujud MarionoEditor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.