Kalangan DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, mengharapkan kepada eksekutif pelaksanaan pembangunan untuk APBD 2013 sesuai masterplan dan Detail Engeneering Design (DED).

"Kami berharap apa yang sudah masuk dalam perencanaan atau masterplan bisa dilaksanakan, terutama yang menyangkut hajat hidup orang banyak," kata Ketua DPRD Kotabaru H Alpidri Supian Noor MAP,di Kotabaru, Rabu.

Salah satu yang perlu diprioritaskan adalah, pembangunan perkantoran di Sebelimbingan yang sudah mendapatkan anggaran itu, harus dilaksanakan pada APBD 2013.

Menurut Ketua DPRD, pembangunan perkantoran seharusnya sudah bisa dimulai sejak APBD 2012, namun karena sesuatu hal pembangunan perkantoran ditunda.

"Kalau tidak salah, pembangunan perkantoran di Sebelimbingan dialokasikan pada APBD 2013 sekitar Rp30 miliar," ujarnya.

Membangun pusat perkantoran di Sebelimbingan memerlukan dana cukup besar, sehingga perlu dimulai sejak dini, agar beberapa tahun kedepan semua perkantoran dan infrastruktur yang lainnya sudah tersedia dan tinggal ditempati.

Begitu juga gedung DPRD di Sebelimbingan, apabila sudah mendapatkan alokasi dana seyogyanya segera dilelangkang agar kegiatan bisa segera dimulai.

Alpidri berharap dengan sesuai masterplan dan DED tersebut, serapan APBD Kotabaru 2013 jauh lebih besar dibandingkan APBD Kotabaru di tahun-tahun sebelumnya.

"Dampak lain disesuai masterplant juga diharapkan bisa mendorong lajut pertumbuhan ekonomi di daerah," imbuhnya.

Sebelumnya, Bupati Kotabaru H Irhami Ridjani mengatakan, APBD Kotabaru 2013 ditetapkan sebesar Rp1,192 triliun, naik sekitar Rp35 miliar atau sekitar 3,05 persen dari APBD Kotabaru 2012 sebesar Rp1,156 triliun.

Kenaikan tersebut berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU) dan penggunaan sisa lebih anggaran (silpa).

Untuk memenuhi kebutuhan penganggaran dalam APBD 2013, Pemkab Kotabaru menempuh kebijakan defisit anggaran melalui pembiayaan yang berasal dari memanfaatkan silpa.

"Sehingga defisit dalam RAPBD 2013 ini bukanlah merupakan defisit ekonomis yang sasaranya dibatasi," terangnya.


Editor : Hasan Zainuddin

COPYRIGHT © ANTARA 2026