Ketua DPRD Kotabaru H Alpidri Supian Noor MAP, di Kotabaru, Jumat, mengatakan, agar kualitas dan realisasi kegiatan bisa lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya, LPSE seyogyanya bisa mulai pelelangan kegiatan APBD 2013 pada Januari.
"Terutama untuk kegiatan yang menyentuh langsung kepada masyarakat dan untuk kepentingan orang banyak," jelasnya.
Kader Golkar itu mengaku, DPRD telah memparipurnakan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBD) Kotabaru 2013 sesuai jadwal, yakni, sekitar 23 November 2012.
RAPBD yang kini telah menjadi sebuah Peraturan Daerah (Perda) tersebut telah mulai diproses untuk disempurnakan setelah diserahkan kepada Gubernur Kalimantan Selatan H Rudi Ariffin untuk diperiksa.
Dengan sudah diproses tersebut, LPSE bisa memulai melakukan pelelangan kegiatan pada Januari.
Mendukung kelancaran proses lelang, pemerintah juga sesegera mungkin membentuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Sebelumnya, Bupati Kotabaru H Irhami Ridjani, mengatakan, APBD Kotabaru 2013 ditetapkan sebesar Rp1,192 triliun, naik sekitar Rp35 miliar atau sekitar 3,05 persen dari APBD Kotabaru 2012 sebesar Rp1,156 triliun.
"Kenaikan tersebut berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU) dan penggunaan sisa lebih anggaran (silpa)," ujarnya.
Irhami menegaskan, untuk memenuhi kebutuhan penganggaran dalam APBD 2013, Pemkab Kotabaru menempuh kebijakan defisit anggaran melalui pembiayaan yang berasal dari memanfaatkan silpa.
"Sehingga defisit dalam RAPBD 2013 ini bukanlah merupakan defisit ekonomis yang sasaranya dibatasi," terangnya.
Editor : Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.