Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, Kompol Roy Satya Putra SH Sik di Banjarmasin, Rabu mengatakan, dibentuknya empat tim penanganan kejahatan dan tindak kriminal itu atas perintah pimpinan.
Semua tim yang dibentuk itu di kepala1 dengan satu perwira yang bertanggung jawab, dan dalam setiap pergerakan diusahakan harus membuahkan hasil untuk sebuah mengungkapkan kasus kejahatan.
Tim penanganan kejahatan jalanan dan kejahatan sepeda motor itu gabungan dari seluruh Reserse Kriminal termasuk Polsek-Polsek di jajaran Polresta Banjarmasin turut dilibatkan.
"Empat tim yang dibentuk ini khusus untuk penanganan kejahatan kriminal seperti kasus pencurian sepeda motor dan jambret yang mana marak di Kota Banjarmasin," katanya.
Roy mengatakan, terhadap para tim tersebut, harus melakukan tindak tegas apabila berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pelaku penjambretan.
Jangan pernah lagu memberikan tindak tegas di lapangan terhadap mereka para pelaku kalau memang secara sah terbukti bersalah dan mendapati bukti-bukti yang kuat terhadap kejahatannya.
"Saya perintahkan untuk tindak tegas setiap pelaku curanmor ataupun jambret yang sering beraksi di wilayah Kota Banjarmasin, tindakan tegas itu agar bisa menimbulkan efek jera serta ketakutan bagi pelaku lainnya," katanya.
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu tim dari Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Utara berhasil menangkap pelaku curanmor berserta barang bukti dan laporan dari korban.
Di situ terlihat pelaku diberikan tindakan tegas oleh pihak polisi berupa dihadiahi timah panas terhadap kaki kanan pelaku karena saat dilakukan penangkapan sempat ingin melarikan diri dan melawan petugas, demikian Roy.
Editor : Asmuni Kadri
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.