Dua Raperda tersebut mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalimantan Selatan (Kalsel) 2012 - 2032, yang sedang dibahas Pansus I DPRD provinsi setempat, diketuai H Puar Junaidi, demikian dilaporkan, Kamis.
Selain itu, Raperda Tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan di Kalsel, yang sedang dibahas Pansus II DPRD setempat, diketuai H Hasmy Fadillah Akbar.
Menurut rencana, Pansus I DPRD Kalsel berkonsultasi dengan Kementerian Kehutanan (Kemenhut), guna lebih memantapkan pembahasan RTRWP yang diharapkan rampung dalam waktu sesegera mungkin, ujar Ketua Pansus tersebut sebelum bertolak ke Jakarta.
"Mengapa kita perlu berkonsultasi dengan Kemenhut? Karena Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) Nomor 435 Tahun 2009 merupakan kendala untuk penetapan RTRWP Kalsel 2012 -2032," tutur politisi senior Partai Golkar itu.
"Kita ingin bicarakan solusi terbaik dengan Kemenhut, agar RTRWP Kalsel 2012 -2032 bisa segera ditetapkan, tidak berlarut-larut sebagaimana RTRWP sebelumnya yang tak kunjung selesai," demikian Puar Junaidi.
Sedangkan Pansus II DPRD Kalsel dijadwalkan berkonsultasi dengan Kementerian Pertanian (Kementan), terkait pembahasan Raperda pembangunan perkebunan berkelanjutan di provinsi yang terdiri 13 kabupaten/kota tersebut.
Raperda pembangunan perkebunan berkelanjutan itu untuk mengatur usaha perkebunan di Kalsel, yang belakangan semakin ramai, terutama perkebunan kelapa sawit.
"Namun di sisi lain, kehadiran usaha perkebunan, seperti perkebunan kelapa sawit jangan sampai mengganggu atau menghilangkan usaha subsektor pertanian lain di Kalsel," ujar anggota Pansus II DPRD provinsi tersebut, Hermansyah.
"Apalagi Kalsel sebagai penyangga pangan nasional, kita tak ingin ketahanannya terganggu, karena kehadiran perusahaan perkebunan kelapa sawit secara besar-besaran," tandas Wakil Ketua Komisi II bidang ekonomi dan keuangan DPRD tingkat provinsi itu.
: Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.