Dinas Pendidikan (Dikbud)Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan telah melakukan beberapa kegiatan untuk meningkatkan kemampuan berbahasa Indonesia dengan baik dan benar para guru setempat.
Guru dan tenaga pengajar di Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, harus mampu berbahasa Indonesia dengan baik dan benar sebagai bahasa pengantar pendidikan, sesuai yang telah diamanatkan Undang-Undang Dasar 1945,kata Kepala Dikbud setempat, Eddy Yulianto di Paringin, ibu kota Balangan, Rabu.
Salah satu kegiatan adalah melalui peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan dalam pemakaian bahasa Indonesia dengan baik dan benar, ujarnya.
Bahasa diakui merupakan produk budaya dan merupakan instrumen penting sebagai unsur pemersatu bangsa.
Ia mengatakan, karena pentingnya penggunaan bahasa Indonesia tersebut sehingga pemerintah bahkan mengaturnya secara eksplisit dalam UUD`45.
"Dalam UUD`45 dijelaskan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara yang mana diwajibkan penggunaannya, antara lain sebagai bahasa pengantar pendidikan," katanya.
Mengacu pada apa yang tertuang dalam UUD`45 tersebut maka penggunaan bahasa Indonesia dalam dunia pendidikan, baik pada proses belajar mengajar maupun di lingkungan sekolah adalah wajib.
Ia menambahkan, pemerintah daerah setempat sendiri telah mengatur penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional di lingkungan pendidikan melalui Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 28 tahun 2012.
"Dalam Perbub tersebut jelas diatur bahwa bahasa Indonesia wajib digunakan mulai dari jenjang pendidikan dasar kelas empat hingga seterusnya," tambahnya.
Kewajiban tersebut berlaku bagi peserta didik, tenaga pendidik dan kependidikan, kepala sekolah serta pegawai dan staff lainnya di sekolah.
Sedang pada jenjang Taman Kanak-Kanak (TK) hingga pendidikan dasar kelas tiga boleh dipadukan dengan bahasa daerah sebagai pengantar awal guna persiapan menuju kewajiban berbahasa Indonesia secara keseluruhan.
Dikatakannya, fakta yang ada menunjukkan siswa siswi di Balangan sering kali tidak lulus karena nilai pelajaran Bahasa Indonesia sangat rendah.
"Hal tersebut sebagai salah satu indikasi kurangnya kontribusi tenaga pendidik dan kependidikan terhadap tingkat kemampuan berbahasa Indonesia kepada anak didik," katanya.
 Oleh sebab itu, sangat penting bagi guru dan tenaga pengajar untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, bukan hanya saat mata pelajaran tersebut diberikan/D.
(T.KR-SYO/C/H005/H005) 19-12-2012 18:46:37
: Hasan Zainuddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.