Kandangan (ANTARA) - Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H Achmad Fikry didampingi Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad menyerahkan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS untuk 171 orang, bertempat di Pendopo Kabupaten.
Ia mengatakan, CPNS yang menerima SK tidak perlu khawatir terkait penempatan kerja karena penempatan sesuai dengan formasi yang sebelumnya saat mendaftar dan tak lupa ia memperkenalkan masing-masing kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Setelah beberapa tahun dilakukan moratorium penerimaan CPNS baru di tahun 2018 tadi dibuka kembali rekruitmen terbuka, dan kami harapkan CNPS yang berasal dari luar HSS jangan berpikir untuk pindah," katanya, saat menyampaikan sambutan, Kamis (11/4) siang.
Baca juga: Achmad Fikry ingatkan pelamar CPNS jangan percaya calo
Dijelaskan dia, walaupun dalam kontrak harus mengabdi selama sepuluh tahun di HSS namun hendaknya para CPNS bersyukur karena mendapatkan kesempatan mengabdi sebagai abdi negara dan agar segera menyesuaikan diri dengan tempat kerja masing-masing.
Mengantongi SK sebagai CPNS merupakan langkah awal berkarier di jalur birokrasi, kemudian akan melalui proses penilaian selama dua tahun dan pra jabatan selama dua tahun dengan penghasilan baru 80 persen dari gaji pokok.
CPNS diharapkan dapat bekerja yang seharusnya dan bukan apa adanya, disiplin merupakan modal awal berdasarkan kesadaran masing-masing bukan karena tekanan pihak lain, dan karena SK sudah ada tempat kerjanya dan besok Jum'at (12/4) sudah harus melapor ke unit kerjanya masing-masing.
"Kami mengucapkan selamat untuk para CPNS yang menerima SK, bekerjalah dengan sebaik-baiknya dan memberikan yang terbaik dengan optimal memanfaatkan sarana, teknologi dan fasilitas yang tersedia, membangun bersama HSS sesuai dengan kompetensi masing-masing" katanya.
Baca juga: 2.738 peserta ikuti tes CAT CPNS HSS
Ketua BKD dan DIklat HSS Zulkifli, mengatakan dari total 171 CPNS yang menerima SK dengan penempatan antaralain, Dinas Pendidikan 58 orang, Dinas Kesehatan 59 orang, RSUD H Hasan Basry 31 orang, bagian hukum dan perundang-undangan Setda satu orang, bagian organisasi dan pendayagunaan aparatur daerah satu orang.
Sekretariat DPRD HSS satu orang, BKD dan Diklat tiga orang, Bakeuda HSS dua orang, Bapelitbangda HSS dua orang, Dinas Kominfo HSS dua orang, Dinas PUTR HSS lima orang, Dispera KPLH empat orang, Dinas Sosial dan Dinas Perdagangan masing-masing satu orang.