Pembuatan atau pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dari DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, tak semata-mata mengejar target, tapi juga mengutamakan asas manfaat.


"Memang target kita perlukan, namun asas manfaat dari Raperda tersebut juga kita utamakan," ujar Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammad Iqbal Yudianoor di ruang kerjanya, di Banjarmasin, Rabu.

"Oleh sebab itu, kami tidak perlu terburu-buru membuat atau mengajukan Raperda inisiatif. Karena dengan terburu-buru itu dikhawatirkan asas manfaatnya kurang mengena," lanjutnya menjawab ANTAR Kalsel.

Politisi muda Partai Demokrat itu mengaku, pembuatan/pengajuan Raperda inisiatif sebagaimana termuat dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) Kalsel 2012, tak mencapai target.

"Tidak tercapainya target pembuatan/pengajuan Raperda inisiatif, antara lain karena proses pembuatan memerlukan rentang waktu yang relatif lama dibandingkan dengan Raperda yang berasal dari eksekutif," katanya.

"Mengapa proses pembuatan Raperda inisiatif makan waktu yang relatif lama? Karena draft Raperda inisiatif tersebut, antara lain harus punya naskah akademik dan melalui `public hearing` terlebih dahulu," katanya.

Berdasarkan Prolegda Kalsel 2012, DPRD provinsi setempat menargetkan delapan Raperda inisiatif, namun terealisasi hanya enam buah, antara lain Raperda Penjaminan Kredit Bagi Usaha Mikro Kecil Menengah.

Selain itu, Raperda Tentang Pengendalian, Penertiban dan Pengawasan Terhadap Peredaran Makanan dan Penggunaan Bahan Tambahan yang dilarang digunakan dalam Pangan.

"Sedangkan sisa sebanyak dua Raperda inisiatif kemungkinan diluncurkan kembali dalam Prolegda Kalsel 2013," tandas mantan Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat tingkat provinsi tersebut.

  "Namun rencananya, target Raperda inisiatif pada Prolegda Kalsel 2013, tetap sebanyak delapan buah. Hal itu sudah dibicarakan Badan Legislasi bersama pimpinan komisi dan pimpinan fraksi yang ada di DPRD Kalsel," demikian Iqbal/D.
(T.KR-SHN/B/S023/S023) 12-12-2012 16:42:45


: Hasan Zainuddin

COPYRIGHT © ANTARA 2026