Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kalimantan Selatan H.M Arsyadie menyatakan, pihaknya dalam waktu dekat memperbaiki jalan trans Kalimantan yang berada di wilayah provinsi tersebut antara lain ruas jalan Anjir Serapat.

Perbaikan Anjir Serapat, Kabupaten Barito Kuala (Batola) yang menghubungkan provinsi tetangga Kalimantan Tengah itu menggunakan dana bantuan luar negeri sekitar Rp80 miliar, katanya di Banjarmasin, Senin.

Begitu pula perbaikan Jalan A Yani Km60 - Km80 yang berada di wilayah Kabupaten Banjar dan Tapin, dalam waktu segera, dengan dana bantuan luar negeri sekitar Rp80 miliar, lanjutnya usai bertemu dengan Komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur DPRD Kalsel.

"Kita berharap perbaikan ruas jalan Anjir Serapat dan A Yani Km60 - Km80 itu selesai pada tahun ini juga, karena sudah pelelangan dan tinggal persiapan teknis pelaksanaan," ungkapnya.

Mengenai pelebaran Jalan Sultan Adam atau sekitar perempatan Jalan Sultan Adam/Sungai Andai/Pangeran Hidayatullah Banjarmasin, ia menyatakan, hal itu tergantung pemerintah kota (Pemko) setempat.

"Kalau Pemko Banjarmasin siap atau sudah melakukan pembebasan lahan, kita pemerintah provinsi (Pemprov) juga siap melakukan pelebaran badan jalan tersebut. Kalau perlu untuk pembiayaan kita mintakan dalam perubahan APBD 2011 Kalsel," tandasnya.

Ia sependapat, Jalan Sultan Adam Banjarmasin, khususnya sekitar Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) yang juga mengakses jalan menuju Palangkaraya, Kalteng itu perlu pelebaran.

"Karena belakangan ini sering terjadi kemacetan arus lalu lintas di perempatan jalan tersebut," tuturnya.

Sementara itu, seorang warga Sungai Andai, Yana mengaku pusing saat melintas Jalan Sultan Adam, karena terkadang sampai lima kali menyala lampu merah dari lampu pengatur lalu lintas, baru bisa keluar dari kemacetan, padahal menggunakan sepeda motor.

Pasalnya Jalan Sultan Adam dan Sungai Andai itu sempit, sehingga kendaraan bermotor berjubel ketika mau melintasi lampu lalu lintas,  ditambah ada pengemudi yang menyerobot walau lampu merah menyala.(Shn/A)


Editor : Abdul Hakim Muhiddin

COPYRIGHT © ANTARA 2026