Kepala KPPP Polresta Banjarmasin, Kompol Dony Eka Putra Sik melalui Kanit Reskrim KPPP, Ipda Abdi Manaf Ilgaf di Banjarmasin, Senin mengatakan, tertangkapnya polisi gadungan itu berkat adanya laporan dari masyarakat.
Mendapat laporan tersebut pihak Unit Reskrim KPPP langsung melakukan penyelidikan di lapangan, dan ternyata benar adanya pada saat pelaku sedang di pelelangan ikan, polisi langsung menangkapnya.
Penangkapan terhadap polisi gadungan yang mengaku sebagai anggota Satpolair Polresta Banjarmasin dilakukan pada Sabtu (1/12) sekitar pukul 23.45 wita.
Usai melakukan penangkapan polisi langsung memeriksa tubuh pelaku dan ditemukan satu pucuk pistol korek api yang diduga sebagai alat penunjang untuk melaksanakan aksi pemerasannya kepada para pedagang ikan.
Selain menemukan satu pucuk pistol korek api di tubuh pelaku, polisi juga menemukan kalung berlambang polisi ditubuhnya dan barang bukti tersebut langsung diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Diketahui pelaku tersebut diketahui berinisial IS alias Iman warga Jalan PHM Noor Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin, dan keseharian bekerja sebagai pengawas bangunan.
"Saat ini Imam telah kita amankan di kantor dan sedang menjalani penyidikan untuk proses hukum lebih lanjut atas perbuatan tidak menyenangkan," katanya.
Hasil pengakuan pelaku pemerasan itu, dirinya mendapatkan pistol korek api dan kalung polisi itu menemukan di jalan dan tercecer serta tidak mengetahui milik siapa.
"Imam sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah dilakukan penahanan, dia juga kita jerat dengan pasal 368 jo 335 tentang Pemerasan dan Perbuatan Tidak Menyenangkan," tuturnya kepada ANTARA.
Sementara itu, Imam mengakui, ia melakukan perbuatan pemerasan baru satu kali dan karena terpaksa untuk selamatan anak dan masakan ramai-ramai di kampung.
"Saya hanya memeras kepada satu pedagang saja, dan itupun demi anak saya agar bisa melaksanakan selamatan, kalau menurut pedagan saya sering melakukan pemerasan itu tidak benar," ucap bapak dengan enam orang anak itu. C
: Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.