"Kami sudah melakukan studi banding ke beberapa provinsi di Indonesia, dan terakhir ke Jatim. Ternyata dari beberapa keterangan yang kami himpun, tingkat disiplin dan kinerja anggota dewan Kalsel jauh lebih baik dibandingkan daerah lain," katanya menjawab wartawan di Banjarmasin, Kamis, berkaitan hasil kunjungan kerja (kunker) Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalsel ke Provinsi Jawa Timur (Jatim).
Politisi PDI-P itu mengatakan, "kami bukannya membanggakan diri, ternyata tingkat kedisiplinan dan kinerja anggota DPRD Kalsel tidak terlalu jelek dibanding daerah lain."
Ia mengungkapkan bahwa dari beberapa informasi, ada rapat paripurna DPRD tingkat provinsi tertunda sampai berjam-jam karena anggota dewannya terlambat datang, sehingga quorum belum mencukupi.
"Bahkan ada DPRD provinsi lain yang batal rapat paripurna karena setelah beberapa jam tertunda, quorum belum juga mencukupi," ungkap anggota DPRD Kalsel dua periode itu.
Sementara DPRD Kalsel selama ini belum pernah membatalkan rapat paripurna karena masalah ketidakcukupan quorum, kecuali hanya tertunda satu sampai satu setengah jam yang disebabkan keterlambatan kehadiran anggota dewan.
Dari perbandingan tersebut, katanya, berarti tingkat disiplin dan kinerja anggota DPRD Kalsel relatif baik, jika dibandingkan dengan beberapa DPRD provinsi lain," lanjutnya.
"Namun kita tetap berharap tingkat disiplin dan kinerja anggota DPRD Kalsel ke depan meningkat, tak cukup seperti keadaan selama ini," demikian HM Zaini.
Keanggotaan DPRD Kalsel sebanyak 55 orang dari 11 partai politik (parpol) peraih suara terbanyak pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2009, yaitu Partai Golkar 10, Partai Demokrat sembilan orang.
Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Keadilan Sejahtera masing-masing tujuh orang, serta dari PDI-P, PAN dan PBR masing-masing lima orang.
Kemudian dari PKB tiga, Partai Gerindra dua, Partai Bulan Bintang dan Partai Hati Nurani Rakyat masing-masing satu orang.
Editor : Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.