Pekerja dan perusahaan di Kalimantan Selatan diharapkan tidak mempersoalkan upah minimum provinsi (UMP) Tahun 2013 yang sudah menjadi kesepakatan bersama dari masing-masing perwakilan.


Harapan itu dari H Abdul Munasib Halike, anggota Komisi IV bidang kesra DPRD Kalsel dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), di Banjarmasin, Selasa, berkaitan masih bergejolaknya masalah UMP di beberapa daerah lain di Indonesia.

Mantan Kepala Kanwil Departemen Tenaga Kerja&Transmigrasi Kalsel dan Kalimantan Tengah itu, mengaku, UMP 2013 di provinsinya belum memenuhi standar hidup layak dan terendah dari provinsi lain di Kalimantan.

"Tapi tampaknya cuma sebatas itu kemampuan pihak perusahaan membayar upah pekerja/karyawan dan tidak bisa lagi dipaksakan untuk dinaikan," ujar anggota Komisi IV DPRD Kalsel yang juga membidangi ketenagakerjaan tersebut.

"Memang, baik kita sebagai wakil rakyat maupun pekerja sendiri kalau bisa UMP Kalsel 2013, bukan cuma Rp1.336.000 per bulan, tapi lebih besar lagi atau setidaknya sama dengan provinsi lain di Kalimantan," katanya.

Begitu pula pihak perusahaan di "Bumi Perjuangan Pangeran Antasari" Kalsel hendaknya mematuhi ketentuan UMP 2013 agar tidak menimbulkan gejolak ketenagakerjaan, pinta alumnus Fakultas Ekonomi Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Banjarmasin itu.

Politisi Partai Hanura itu mengapresiasi kesepahaman pekerja dan perusahaan di Kalsel terhadap UMP 2013, sehingga situasi dan kondisi daerah yang sudah kondusif tetap terjaga.

Namun, dalam percakapan dengan ANTARA Kalsel, wakil rakyat dari Hanura itu berharap, masing-masing perusahaan agar menyesuaikan dengan ketentuan upah sektoral, sehingga penghasilan pekerja bisa bertambah, walau tetap belum memenuhi standar hidup layak.

"Menurut ketentuan atau kebiasaan, upah sektoral tersebut naik minimal lima persen dari UMP atau disesuaikan dengan jenis usaha/pekerjaan," ungkapnya tanpa merinci, kecuali mengatkan, upah itu atas kesepakatan dewan pengupahan.

  Sebagai contoh, upah sektoral pekerja pada industri kayu berbeda dengan mereka yang bekerja di industri besi baja, dan sektor-sektor lainnya, kata Munasib/D.




Editor : Asmuni Kadri

COPYRIGHT © ANTARA 2026