Perusahaan yang beropperasi di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, diminta membantu pemerintah setempat untuk memenuhi kebutuhan dokter di Rumah Sakit Umum (RSU).


"Kami sudah beberapa kali meminta perusahaan, agar bisa menyediakan dokter yang ditempatkan di rumah sakit melalui dana Coorporate Social Responsibility (CSR)," kata Ketua DPRD Kotabaru H Alpidri Supian Noor MAP, Selasa.

Ia menjelakan, tidak rugi apabila perusahaan mengangkat seorang dokter kemudian ditempatkan di rumah sakit di Kotabaru.

"Toh perusahaan juga perlu dokter untuk melayani kesehatan para karyawannya," imbuhnya.

Hanya saja, dokter yang masuk karyawan perusahaan itu ditugaskan bukan di perusahaan, tetapi di rumah sakit umum.

Dalam waktu-waktu tertentu, dokter tersebut bertugas di perusahaan, dan sisanya di rumah sakit.

Sehingga, satu dokter bisa melayani karyawan dan pasien umum di rumah sakit.

Menurut dia, manakala semua perusahaan bersedia mengangkat masing-masing satu dokter untuk ditempatkan di rumah sakit, pelayanan di rumah sakit akan lebih maksimal.

Apabila terjalin kebersamaan dan sinergi antara perusahaan dan pemerintah daerah, untuk bersama-sama memberikan pelayanan kepada masyarakat, maka masalah sengketa antara perusahaan dan masyarakat akan bisa diminimalisir.

Sebaliknya, apabila perusahaan acuh terhadap persoalan sosial masyarakat di sekitar perusahaan, tidak menutup kemungkinan akan muncul persoalan-persoalan baru karena kesenjangan sosial tersebut.

Ketua DPRD menegaskan, ada beberapa persoalan yang perlu diperhatikan perusahaan dimana ia beroperasi, dan bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah.

Diantaranya, persoalan air bersih, listrik, infrastruktur, ekonomi, sosial, pendidikan, budaya dan Hankam.

  Aoabila perusahaan sudah turut serta memenuhi sebagian kebutuhan masyarakat akan kebutuhan dasar tersebut, maka sengekta akan dapat diminimalisiri./D.
(T.I022/B/H005/H005) 13-11-2012 19:13:29


: Hasan Zainuddin

COPYRIGHT © ANTARA 2026